Diduga Ada Jalur Masuk Barang Ilegal Lewat Pelabuhan Tikus di Gang Salam Dompak

Tanjungpinang8 Dilihat

TANJUNGPINANG – Aktivitas penyelundupan barang di wilayah Tanjungpinang tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum. Di tengah gencarnya upaya pemberantasan, sejumlah pelabuhan tikus masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan menjadi jalur keluar masuk barang tanpa dokumen resmi.

Salah satu titik yang disorot warga berada di kawasan Gang Salam, Dompak Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun diduga kuat terdapat aktivitas bongkar muat barang selundupan di lokasi tersebut.

“Ya, benar, Pak. Di sini sering ada kapal yang datang malam-malam, bongkar muat barang yang katanya dari luar negeri,” ujar sumber suluhkepri.com, pekan lalu. Ia enggan disebut namanya dalam pemberitaan.

Barang-barang yang disebut kerap dibongkar di lokasi itu berupa beras dan gula tanpa merek serta keterangan asal negara. “Karungnya polos, tidak ada label apa pun. Katanya sih dari Thailand,” tambahnya.

Ia menjelaskan aktivitas mencurigakan tersebut bisa terjadi dua hingga enam kali dalam sebulan. Setelah dibongkar, beras dan gula itu diduga terlebih dahulu dituang ke dalam karung bermerek lokal agar terlihat seperti produk legal sebelum kemudian diangkut dan disalurkan ke sejumlah titik distribusi di Tanjungpinang serta daerah lain di Kepulauan Riau.

“Setelah sampai darat, barangnya dipindah ke karung-karung yang ada mereknya, baru dibawa pakai mobil yang telah disiapkan,” ujar sumber tadi.

Barang-barang yang telah “disulap” menjadi seolah-olah legal itu kemudian diduga disebar ke sejumlah agen beras dan gula di kota Tanjungpinang, dan daerah lainnya di wilayah Kepri.

“Setiap kali bongkar, selalu ada beberapa orang yang berjaga. Mereka mengaku sebagai pengurus barang. Mobil juga disiapkan untuk menjemput muatan dari tempat itu,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh tanggapan resmi dari aparat terkait, baik Bea dan Cukai maupun Kepolisian terkait dugaan aktivitas penyelundupan tersebut. Namun, publik berharap kedua institusi ini segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menurut sumber, bahwa akses menuju lokasi yang disebut warga sebagai pelabuhan tikus dapat dijangkau melalui Gang Salam hingga ke ujung permukiman. Di titik paling belakang, terdapat dermaga kecil yang kerap digunakan oleh kapal berukuran sedang untuk bersandar dan diduga kuat menjadi jalur keluar masuk barang tanpa izin resmi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik penyelundupan di wilayah perairan Tanjungpinang belum benar-benar berakhir. Jika dibiarkan, aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan bea masuk, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar lokal serta merugikan pedagang kecil.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *