TANJUNGPINANG – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang siap mewujudkan visi dan misi serta program-program Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, BPPRD siap berbenah, dengan menjadikan slogan Lis dan Raja: “Tanjungpinang Berbenah” sebagai semangat bekerja dalam membangun daerah.
Demikian diungkapkan oleh Kepala BPPRD Tanjungpinang, Said Alvie, kepada suluhkepri.com bersama sejumlah media lainnya, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Pernyataan disampaikan pasca pelantikan Lis dan Raja sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, periode 2025-2030, oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, 20 Februari 2025.
Sai Alvie menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satu fokus utama Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza. Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Wali Kota Lis Darmansyah, dalam pidato Penyampaian Visi, Misi, dan program Kerja, di rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, di Senggarang, pada 3 Maret 2025.
Dalam pidato pertamanya dihadapan Anggota DPRD Tanjungpinang, peningkatan PAD merupakan salah satu prioritas utama dalam pemerintahannya. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya untuk menggenjot peningkatan PAD Tanjungpinang.
Dalam mendukung program Wali Kota Lis Darmansyah dan Wali Wali Kota Raja Ariza, Said Alvie telah mempersiapkan program kerja sebagai strategi dalam meningkatkan PAD Tanjungpinang. Seperti optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan pengawasan, serta memperluas basis pajak dari berbagai sektor ekonomi yang ada.
Menurutnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi fokus utama BPPRD melalui penerapan sistem digital yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Saat ini, kayanya, BPPRD sudah mengimplementasikan digitalisasi, namun sistem ini masih perlu dikembangkan agar dapat lebih optimal dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah akses masyarakat.
Sejumlah langkah strategi ini sebagai bentuk kesiapan BPPRD dalam upaya peningkatan PAD, sebagaimana arahan Wali Kota Lis Darmansyah,” ujar Said Alvie, Selasa (3/3/2025), usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
Alvie melanjutkan sejalan dengan upaya digitalisasi, BPPRD juga akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang belum terdaftar atau yang belum melaporkan pendapatannya secara tepat. Selain itu, pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap dengan maksimal. Diharapkan, dengan adanya sistem monitoring online, pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih transparan dan akurat.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusung slogan ‘Tanjungpinang Berbenah’ yang harus diwujudkan dalam setiap aspek pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujar Alvie.
Sektor retribusi daerah juga menjadi fokus perhatian, terutama yang terkait dengan perizinan, jasa pelayanan publik, dan pemanfaatan aset daerah. Potensi retribusi di sektor ini yang belum maksimal dikelola menjadi tantangan yang harus diatasi agar penerimaan daerah dapat meningkat.
Namun, optimisasi pajak dan retribusi daerah tentu tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti resistensi masyarakat terhadap kebijakan pajak baru, kebocoran dalam sistem pemungutan, serta kurangnya koordinasi antarinstansi yang perlu segera diselesaikan.
Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, BPPRD Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(tira/red)