TANJUNGPINANG – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menegaskan pihaknya akan terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan tata kelola yang baik, tranparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Sebagai pemimpin tata kelola penerimaan pajak dan retribusi di Tanjungpinang, Said Alvie berperan penting dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta fungsi BPPRD. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Kami senantiasa berupaya menyusun kebijakan yang mampu mengoptimalkan pengelolaan pajak dan retribusi, serta memastikan bahwa proyeksi pendapatan yang kami buat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Said Alvie, Kamis (16/1/2025).
Ia menambahkan, BPPRD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, tidak hanya dengan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga dengan mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Selain itu, BPPRD terus berinovasi untuk mengembangkan sistem pemungutan pajak yang lebih modern dan efisien, guna mempermudah proses administrasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih baik dan optimal, Said Alvie berharap pendapatan daerah dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.
(tira)