DPRD Kepri Gelar Paripurna Jawaban Pemprov Atas Pandum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023

Tanjungpinang
Dari kiri: Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, bersama unsur pimpinan, dalam pripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 terkait Jawaban Pemprov Kepri atas Pandum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023, di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid DPRD, Jumat (11/11).

KEPRI – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (11/11).

Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, dengan agenda penyampaian Jawaban Pemprov Kepri atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Sidang paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, bersama jajaran tim TAPD. Hadir juga unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepri dalam paripurna tersebut sehingga memenuhi quorum.

Gubernir Kepri Ansar Ahmad membacakan nota jawaban Pemprov Kepri atas Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri TA 2023

Pada paripurna yang dilaksanakan sebelumnya, yaitu tanggal 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri, sehingga dilanjutkan dalam sidang paripurna hari ini.

Jawaban Pemprov Kepri atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, dibacakan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Sedangkan pimpinan sidang Raden Hari Tjahyono menyampaikan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018,” jelas Raden Hari Tjahyono

Anggota DPRD Kepri yang mengikuti rapat paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 terkait Jawaban Pemprov Kepri atas Pandum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023.

Dari hasil pembahasan tersebut, lanjut Raden Hari Tjahyono, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa pendapatan daerah di Tahun Anggaran 2023, diproyeksikan sebesar Rp3,995 triliun.

Menurut Hari Tjahyono, pendapatan daerah di tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp3,48 triliun, sehingga ada kenaikan di tahun anggaran 2023 sebesar Rp 515,171 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah di tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,111 triliun. Dari perhitungan terjadi kenakan sebesar Rp 240.83 miliar, bila dibandingkan dengan belanja daerah di tahun 2022 sebesar Rp3,87 triliun.

Terhadap pembiayaan daerah sebesar Rp 115,661 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp84,338 miliar.

Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4,111 triliun. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini