DPRD Kepri Sahkan APBD Perubahan Tahun 2018

Tanjungpinang

Tanjungpinang- DPRD Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna mengenai laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD TA. 2018, sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Jum’at (28/9).

Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan tahapan pembahasan mulai dari pembahasan prarancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUPA dan PPAS.

Kemudian pembahasan nota keuangan dan ranperda perubahan tahun 2018 di tingkat komisi, singkronisasi hasil pembahasan tingkat komisi serta badan anggaran serta TAPD Provinsi Kepri, mendengarkan pendapat-pendapat fraksi dan terakhir pengesahan.

Sementara itu, Taba Iskandar, dalam penyampaian laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengatakan,“Sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi-komisi maupun di tingkat badan anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.”

Adapun struktur anggarannya yakni

Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.545.344.493.700,55, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1.142.352.161.810,00, Dana Perimbangan sebesar Rp. 2.401.792.331.890,55, dan dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yakni sebesar Rp. 1.200.000.000,00.

Kemudian untuk total Belanja Daerah sebesar Rp. 3.584.253.842.620,00. Sedangkan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp. 38.909.348.919,45. Meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan biaya sebesar Rp. 39.427.248.919,45, dan Pengeluarkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 517.900.000,00.

“Sehingga Total perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 3.584.771.742.620,00,-.” jekas Taba Iskandar.

Dibandingkan pada APBD MURNI TA. 2018 sebesar RP.3.594.771.742.620,- atau turun sebesar 0.28% atau sebesar Rp. 10.000.000.000,-.

Kemudian Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri, yang telah bekerja keras untuk menuntaskan perubahahan APBD tahun 2018,” Imbuhnya. (tr)

sumber: hms dprd kepri

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini