DPRD Minta Pemprov Kepri Dongkrak PAD dari Sektor Pajak

Tanjungpinang

Tanjungpinang – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi problematika klasik bagi Pemprov Kepri. Pemprov harus berusaha mencari formula untuk itu, agar tidak bergantung pada dana transfer pusat.

Salah satunya, menurut Ruslan Kasbulatov, dengan cara mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak. Jurubicara fraksi PDIP itu menyarankan agar Pemprov dapat memperluas pengelolaan sektor pajak yang merupakan tulang punggung pembangunan daerah.

“Penetapan target pajak dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah dimasing-masing wilayah Kabupaten kota dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai dengan pertengahan tahun 2018,” kata Ruslan menjawab pemerintah terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD  2018, diruang Paripurna DPRD Kepri, Rabu (5/9).

Sedangkan Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Thomas Suprapto mengkritisi postur APBD 2018. Golkar menilai target pendapatan pada APBD 2018 terlalu tinggi. Ia menyarankan Pemprov perlu merasionalisasikan kebutuhan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran.

“Jika tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, harus dilihat dari sudut perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, waktu pelaksanaan dan urgensi dapat ditunda,” kata Thomas.

Selain itu, perlu efisiensi belanja operasional sebesar 10 persen per belanja tanpa mengurangi target kinerja. Golkar meminta Pemprov memilih program kegiatan dan belanja di tahun 2018 untuk ditunda pembayarannya di tahun 2019.

Sementara Fraksi PKS-PPP. menyoroti kinerja tim ekonomi Provinsi Kepri. Mereka kecewa karena target penerimaan dari sektor labuh tambat hingga sekarang masih nol persen. Ironisnya, perkiraan target penerimaan mencapai Rp 60 miliar, termasuk target retribusi pelayanan kepelabuhan yang hanya 0,12 persen dari target Rp 60,06 Miliar.

“Hal ini sangat mengecewakan. Seolah kita dipertontonkan pada epik pengulangan yang sama persis di tahun 2017 silam. Target tinggi, namun hasilnya nihil karena kegagalan kita mengelola retribusi di sektor kelautan ini,” kata Suryani, juru bicara fraksi.

Selain target yang tidak tercapai, Pemprov Kepri dinilai terlalu ambisius. Hal ini terlihat dengan dipaksakannya proyek multiyear hadir dalam APBD Kepri 2018, meskipun saat ini mengalami defisit yang cukup lebar. “Maka kami tegaskan kembali bahwa kami Fraksi PKS-PPP menyatakan dengan tegas menolak proyek Multiyears karena tidak menjadi prioritas pembangunan dan bukan kebutuhan yang mendesak saat sekarang. Apalagi harus menelan anggaran hingga Rp500 miliar,” tegas Suryani.

Joko Nugroho dari Fraksi Demokrat Plus menekankan Pemprov Kepri untuk bisa berhemat anggaran. “Efisiensi bertujuan agar alokasi anggaran tepat sasaran dan efektif kegiatannya,” katanya.

Namun efisiensi ini tidak perlu menyentuh dua program wajib pemerintah yaitu Pendidikan dan Kesehatan. “Karena dua program wajib ini yaitu pendidikan yang menelan 20 persen porsi pendidikan dan kesehatan 10 persen adalah utama dan mutlak diprioritaskan,” papar Joko.

Fraksi Hanura lewat jurubicaranya Sahmadin Sinaga memberikan solusi kepada Pemprov Kepri untuk mengurangi defisitnya. Yaitu dengan memerintahkan BP2RD menagih tunggakan pajak air permukaan ATB Batam sebesar Rp23 miliar.

“Oleh karena itu, Fraksi Hanura Plus melalui sidang paripurna ini merekomendasikan kepada Pemprov Kepri untuk menagih kepada PT ATB melakukan pembayaran hutang pajak air permukaan. Hal ini juga merupakan komitmen terhadap pelaksanaan Pergub No 27 tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP),” paparnya.

Tak hanya itu, Fraksi Hanura plus juga meminta Pemprov Kepri untuk meninjau ulang semua perijinan yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri sebagai bentuk teguran dan atau sanksi kepada PT ATB Batam.

Terhadap pendapat fraksi-fraksi di DPRD, Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan memberikan jawaban pada Kamis (10/9). Nantinya, Pemprov Kepri akan menjawab satu persatu pandangan fraksi melalui forum sidang. (tr/humas dprd kepri)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini