Bahas LKPJ, Nurdin Minta OPD Tunjukkan Kerja Nyata Bukan Hanya Mendata

Tanjungpinang
gubernur nurdin saat memimpin rapat pembahasan LKPJ Gubernur Kepri Tahun 2018

Tanjungpinang – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengumpulkan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Ruang Kerja Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/5). Nurdin ingin membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepri Tahun Anggaran 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga mengingatkan agar seluruh OPD benar-benar menghasilkan kinerja yang nyata dari program kerja yang digagas. “Setiap program kerja yang digagas harus benar-benar terealisasi secara utuh dan dirasakan secara nyata manfaatnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya Nurdin saat memimpin rapat.

Dalam setiap kesempatan turun ke lapangan, bersilaturahmi dan bertemu dengan masyarakat, Nurdin juga selalu mengingatkan agar OPD tidak hanya mendata namun harus mampu mengakomodir aspirasi dan masukan serta menjawab tantangan terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Mungkin ada sebagian OPD yang setiap saya ke pulau-pulau turut ikut serta, itu dilakukan sebagai bentuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, kita datang tidak hanya mendata namun menjawab dengan aksi nyata,” lanjutnya.

Kemudian, terkait berbagai aplikasi yang diikutsertakan dalam upaya memanfaatkan teknologi dan informasi yang dewasa ini menjadi penting untuk efektivitas dan efisiensi dalam bekerja, dikatakan Nurdin menjadi hal positif.

“Sistem yang sekarang mulai diterapkan secara online diharapkan setidaknya mampu memperkecil masalah,” kata Nurdin

Dalam berbagai pembahasan LKPJ tersebut, salah satunya Nurdin membahas terkait permasalahan banjir di sejumlah titik di Tanjungpinang (Kawasan Kampung Kolam).

“Kita tahu problemnya adalah ketika hujan intensitasnya tinggi, air pasang dan menyebabkan banjir. Solusi jangka pendek memang perlu namun jangka menengah dan panjang juga harus segera,” tegas Nurdin.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa LKPJ yang disusun telah sesuai dengan kaidah hukum dan aturan yang berlaku, namun dalam pembahasannya ditahap Dewan tentu terdapat saran dan masukan yang menjadi catatan untuk perbaikan yang harus ditaati.

“Untuk itu, diharapkan kepada teman-teman OPD dapat mengkoreksi setiap pekerjaan yang dilakukan, catatan yang didapat menjadi penting dalam menyempurnakan pekerjaan sehingga dapat mendapat hasil yang maksimal,” kata Arif.

Kepala Barenlitbang Naharuddin mengatakan bahwa LKPJ yang disampaikan tidak ada istilah diterima ataupun ditolak, namun dalam pembahasannya timbul catatan yang disampaikan yang mana dari catatan tersebut dapat dijadikan kebijakan untuk dituangkan kedalam program kerja.

“Istilahnya adalah catatan strategis yang dapat dijadikan kebijakan yang digagas oleh Kepala Daerah,” kata Nahar.

Salah satunya Nahar mencontohkan terkait penanganan banjir di Tanjungpinang (Kampung Kolam) yang mana dapat menjadi masukan yang tepat untuk Pemerintah dapat membuat kebijakan dalam mencari solusi mengatasi problema dari banjir.

Nahar juga membahas terkait SIMDA, yang mana mulai tahun ini sudah mulai diterapkan Simda Terintegrasi 100 persen dan pada tahun 2020 e-planning sudah akan terintegrasi dengan Simda, sehingga setiap usulan yang dituangkan OPD didalam RKPD sejak awal, tidak adalagi muncul diparuh waktu. (hms kepri/tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini