Tanggapi Pendapat Fraksi-fraksi di DPRD, Ini Jawaban Pemprov Kepri

Tanjungpinang
Rapat Paripurna DPRD Kepri
Rapat Paripurna DPRD Kepri

Tanjungpinang – Fraksi-fraksi di DPRD Kepri menyoroti kinerja Pempro yang dinilai belum maksimal sehingga mengalami defisit anggaran. Namun Pemprov Kepri berkilah soal defisit anggaran yang terjadi saat ini.

Melebarnya defisit disebabkan pembayaran kepada pihak ketiga dan pemberikan gaji ke-13 kepada ASN dan DPRD sesuai kebijakan pemerintah pusat, serta pembiayaan kegiatan reses yang bertambah harinya.

“Untuk mengakomodir belanja wajib dimaksud, Pemprov Kepri melakukan penyesuaian belanja dengan tetap mempertahankan alokasi fungsi pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebesar10 persen,” kata Wakil Gubernur Kepri Isdianto, saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (9/6).

Penyesuaian itu, kata Wagub Isdianto, diambil dari belanja-belanja yang tidak terkait langsung dengan infrastruktur dasar dan pelayanan masyarakat.

Sedangkan untuk proyek multiyear Gurindam 12 yang disoroti dewan, Pemprov Kepri kukuh bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek strategis yang sejalan dengan prioritas nasional. Penataan ini sangat bermanfaat bagi perbaikan lingkungan karena akan menjadi objek wisata baru dan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Oleh karena itu, Pemprov Kepri pada perubahan APBD tahun 2018 ini masih tetap memprioritaskan proyek multiyear tersebut,” kata Isdianto.

Menanggapi kritik dari Fraksi Hanura Plus dan PPP-PKS, tentang piutang kepada PT ATB sebesar Rp23,4miliar, Pemprov Kepri telah membentuk tim penyelesaian yang melibatkan unsur DPRD, BP Batam, dan PT ATB. Nantinya, tim ini akan melakukan mediasi dengan PT ATB.

Terkait nihilnya realisasi labuh jangkar dari target Rp60 miliar, menurut Isdianto, disebabkan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU No23 tahun 2014 sebagai dasar untuk melakukan pemungutan retribusi labuh jangkar. Pemprov Kepri masih terus berkoordinasi dengan Kemenhub, dan Kemendagri agar Rancangan PP tersebut dikeluarkan.

DPRD Provinsi Kepri rencananya akan mengesahkan APBD Perubahan Provinsi Kepri pada 25 September mendatang. Pengesahan ini dilakukan sehari setelah paripurna Istimewa hari jadi yang dilaksanakan pada 24 September (tr/humas dprd kepri)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini