DRPD Kepri Gelar Paripurna LKPj APBD 2020 dan Penyampaian Dua Ranperda

Tanjungpinang

Tanjungpinang – DPRD Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020, serta penyampaian 2 Ranperda provinsi Kepri.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/03/2021). Paripurna Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari, dan dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Serta dihadiri jug para anggota DPRD Kepri.

Gubernur Ansar menyampaikan realisasi APBD tahun 2020, dimana pendapatan sebesar Rp 3,524 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 3,514 triliun lebih, atau mencapai 99,72 persen dari target yang ditetapkan.

 

Pendapatan, sebut Ansar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,165 triliun lebih dan dapat terealisasikan sebesar Rp1,195 triliun lebih atau mencapai 102,55 persen dari target.

Untuk Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2,321 triliun lebih, dapat terealisasikan sebesar Rp2,282 triliun lebih atau mencapai 98,30 persen dari target. Sedangkan untuk Pendapatan dari lain-lain Pendapatan yang Sah ditargetkan sebesar Rp36,410 miliar lebih, dan dapat direalisasikan 100 persen, atau sesuai dengan target.

Selanjutnya Gubernur juga menyampaikan gambaran tentang Belanja Tahun Anggaran 2020. Yang mana dianggarkan sebesar Rp3,929 triliun lebih, dengan realisasinya mencapai Rp3,855 triliun lebih, atau sebesar 98,11 persen. Belanja tersebut, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp2,043 triliun lebih,  terealisasi sebesar Rp2,020 triliun lebih atau mencapai 98,88 pereen, serta Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp1,885 triliun lebih,  dan terealisasi sebesar Rp1,834 triliun lebih atau mencapai 97,28 persen.

Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya diasumsikan sebesar Rp405,366 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp405,406 miliar lebih atau mencapai lebih dari 100 persen.

 

“Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, di dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2020 sebanyak 521 indikator. Dari 521 indikator tersebut, terdapat sebanyak 425 indikator dengan status capaian Sangat Tinggi, selanjutnya 29 indikator berstatus Tinggi, 10 indikator berstatus Sedang, 11 indikator berstatus Rendah dan 46 indikator berstatus Sangat Rendah,” ucap Gubernur dalam pidatonya.

 

Capaian tersebut, kat Ansar, tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan refocusing anggaran sebagai dampak adanya pandemi Covid-19.

Terhadap penyelenggaran tugas pembantuan pada tahun 2020, Kepri mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum. Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima sebesar Rp19,330 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp18,121 miliar lebih atau 93,74 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Ansar juga menyampaikan Ranperda Perseroda PT. Pembangunan Kepri dan Perseroda PT. Pelabuhan Kepri.

Ansar menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepri saat ini memiliki 3 BUMD. Di Tahun 2020 lalu, telah dilakukan perubahan bentuk hukum terhadap BUMD yaitu Air Minum Tirta Kepri yang sebelumnya PDAM Tirta Kepri.

“Tahun 2021 ini, kembali Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan Ranperda perubahan bentuk hukum BUMD, pertama Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kepri, yang merupakan perubahan bentuk hukum BUMD PT. Pembangunan Kepri, dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri, yang merupakan perubahan bentuk hukum  BUMD PT. Pelabuhan Kepri,” sebut Ansar. ***.

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini