Gubernur Ansar Sampaikan Ranperda RPJMD Kepri 2021-2026 di Paripurna DPRD

Kepri328 Dilihat

Tanjungpinang – Gubernur H. Ansar Ahmad menyampaikan Ranperda RPJMD Kepri Tahun 2021-2026, di rapat paripurna DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (5/7). Sidang paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Ansar berharap DPRD dapat segera membahas RPJM ini dan selesai tepat waktu. Mantan Bupati Bintan 2 periode ini juga berharap adanya masukan untuk penyempurnaan sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai dokumen cetak biru rencana pembangunan jangka menengah yang dapat segera digunakan.

“Kita sampai kepada titik ini setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya yang dimulai dari penyusunan Rancangan Teknokratik, penyusunan Rancangan Awal RPJMD, konsultasi publik Rancangan Awal, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD,” kata Gubernur Ansar di rapat paripurna.

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar mengajak para pemangku kepentingan agar pembahasan Ranperda RPJMD ini dilakukan serealistis mungkin dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah yang semakin terbatas. Juga isu-isu strategis daerah yang mendesak untuk diselesaikan.

“Adapun isu-isu strategis yang diangkat dalam Ranperda RPJMD ini antara lain pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi, belum tercapainya standar pelayanan minimal seperti yang diamanatkan oleh beberapa regulasi, sebaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang luas dan terletak di perbatasan membutuhkan akselerasi pembangunan,” papar Gubernur Ansar.

“Kemudian belum tereksplorasinya secara optimum potensi kemaritiman, serta terbukanya wilayah Provinsi Kepulauan Riau menyebabkan rentannya luruh budaya Melayu,” tambahnya.

Dari isu strategis tersebut, lanjut Gubernur Ansar, maka dirumuskan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya”.

“Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut maka akan ditempuh melalui 5 Misi, yaitu percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim,
berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa,” ujar Gubernur Ansar.

“Kemudian melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan, mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, dan mempercepat pembangunan infrastruktur antar pulau guna pengintegrasian dan percepatan pembangunan kawasan pesisir.

Selanjutnya Gubernur Ansar menyampaikan dalam rangka meningkatkan akselerasi pembangunan daerah maka diperlukan sinergitas antar stakeholder pembangunan baik dalam lingkup Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun antar daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk Kebijakan Pembangunan Cross Cutting.

“Kebijakan Pembangunan Cross Cutting merupakan kolaborasi beberapa program prioritas pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh beberapa organisasi perangkat daerah atau beberapa kabupaten/kota,” tutupnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II Raden Tjahyono. Turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Kepri, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Para Asisten Pemprov Kepri, Para Staf Khusus Gubernur, dan para Kepala OPD Provinsi Kepri baik secara langsung maupun Virtual. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *