Gubernur Teken SK Pemberhentian Rahma, Ade: Pertolongan Allah Kepada Orang Sabar

Tanjungpinang
Ade Angga bersama Paslon SABAR saat memberikan keterangan pers
Ade Angga bersama Paslon SABAR saat memberikan keterangan pers

Tanjungpinang – Paslon Syahrul – Rahma (SABAR) menyambangi kantor KPUD Tanjungpinang, Jumat (25/5) sore. Ketua Tim Pemenangannya, Ade Angga turut hadir, tampak juga pimpinan partai pendukungnya serta sejumlah relawannya.

Kedatangan rombongan Paslon SABAR di kantor Robby Patria, sang ketua KPUD bukanlah sekadar bertandang atau bersilaturahmi. Namun ingin menyerahkan sebuah surat penting terkait persyaratan Rahma sebagai calon kepala daerah di Pilwako Tanjungpinang.

Syahrul – Rahma diterima di ruang rapat lantai 2 oleh Muhammad Djuhari selaku Divisi Teknis KPUD Tanjungpinang. Ketidakhadiran Robby karena sedang mengikuti sebuah acara.

SK Gubernur tentang pemberhentian Rahma sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang
SK Gubernur tentang pemberhentian Rahma sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang

“Kami ke sini untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Peresmian Pemberhentian Bu Rahma sebagai anggota DPRD Tanjungpinang,” kata Ade Angga.

Selanjutnya dilakukan penandatangan serah terima surat dari kedua belah pihak.
“Kami terima SK ini dan segera kami laporkan kepada Ketua KPU Pak Robby,” ucap Djuhari yang disambut tepuk tangan pendukung SABAR.

SK tersebut bernomor 768 Tahun 2018, yang diteken Gubernur Nurdin Basirun tertanggal 23 Mei 2018. “Namun SK Pak Gubernur baru kami terima siang ini,” sebut Ade.

Usai menyerahkan berkas, Paslon SABAR langsung menggelar konferensi pers.
Ade Angga menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak, relawan dan pendukung Syahrul – Rahma serta seluruh masyarakat Tanjungpinang, atas doa dan dukungan morilnya.

“Sekali lagi terimakasih kepada relawan SABAR yang selama ini selalu sabar menunggu kepastian surat pemberhentian Bu Rahma sebagai anggota DPRD yang merupakan salah satu syarat penting sebagai calon kepala daerah,” ucap Ade Angga yang juga Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang itu.

“Kami yakin orang sabar selalu mendapat petunjuk dan pertolongan dari Allah SWT,” ia menambahkan.

Terkhusus kepada Gubernur Kepri, Pj. Walikota dan segenap pimpinan DPRD Tanjungpinang, Ade juga mengucapakan terimakasih atas kerjasamanya hingga terbitnya SK pemberhentian Rahma yang merupakan salah satu syarat calon kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam PKPU No. 3 Tahun 2017.

Ade menjelaskan, SK pemberhentian Rahma menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini bertanya-tanya soal Pilkada Tanjungpinang yang melawan kotak kosong, sebagaimana opini yang sempat terbangun.

Paslon SABAR didampingi Ketua Tim Pemangannya Ade Angga saat menyerahkan berkas di KPUD
Paslon SABAR didampingi Ketua Tim Pemangannya Ade Angga saat menyerahkan berkas di KPUD

Menurutnya, dengan terbitnya SK pemberhentian Rahma dari DPRD, maka demokrasi di Pilkada Tanjungpinang 2018 akan berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat. Jadi, bukan Pilkada yang melawan kotak kosong.

“Paslon SABAR telah memenuhi segala persyaratan untuk menjadi peserta di Pilwako Tanjungpinang hingga pencoblosan nanti. Sehingga opini yang menyebut Pilkada Tanjungpinang melawan kotak kosong, sudah terbantahkan” ia menegaskan. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini