Klarifikasi di Bawaslu, Apri Sujadi Hadiri Acara Sapma PP Bintan Sebagai Tamu Undangan

Bintan579 Dilihat
Apri Sujadi didampingi kuasa hukum saat tiba di bawaslu bintan untuk memberi keterangan

Bintan – Calon Bupati Bintan nomor urut 1 Apri Sujadi telah memenuhi undangan klarifikasi di Bawaslu Bintan, pada Rabu (2/12) kemarin. Apri Sujadi memberi keterangan terkait tuduhan money politic saat menghadiri acara Sapma PP Bintan.

Undangan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan berdasarkan laporan No 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020 dari paslon nomor 2, yang dilayangkan kepada Apri Sujadi saat menghadiri undangan kegiatan deklarasi Sapma PP Bintan.

Apri Sujadi datang ke Bawaslu dengan didampingi kuasa hukumnya Hendie Devitra dan Rekan. Ia selama 6 jam, dari pukul 10.50 hingga pukul 17.00 WIB, memberikan keterangan di Bawaslu.

Hendie Devitra mengatakan Apri Sujadi telah memberi keterangan berdasarkan fakta -fakta yang ada. Apri membenarkan hadir di acara deklarasi Sapma PP Bintan, beberapa waktu lalu, yang menyatakan dukungan kepada pasangan Apri-Roby di Pilkada Bintan.

Namun, kata Hendie, kapasitas Apri Sujadi hadir di acara tersebut sebagai tamu undangan. Ia hadir atas undangan Sapma PP Bintan.

Hendie melanjutkan, karena Sapma PP Bintan telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Apri-Roby, sebagai Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi pun menerima dukungan tersebut secara tertulis.

Selanjutnya, secara resmi Apri Sujadi menerima Sapma PP Bintan sebagai tim relawan untuk pemenangan pasangan Apri-Roby di Pilkada Kabupaten Bintan 2020.

“Pada kesempatan itu, Apri Sujadi memberikan pembekalan tentang sosialisasi program kepada Sapma PP Bintan sebagai tim relawan,” kata Hendie Devitra dalam keterangan pers, Rabu (2/12) malam.

“Pada saat menghadiri deklarasi dukungan Sapma PP Bintan kepada pasangan Apri-Roby ini, Apri Sujadi tidak ada sedikitpun mempengaruhi dimana apri di undang oleh Satma PP sebagai organisasi kepemudaan,” sambungnya.

Mengenai pemberian uang yang dilakukan oleh sopir pribadi Apri Sujadi kepada Sapma PP, menurut Hendie Devitra, itu bukan money politic. Tapi, untuk operasional kepada Sapma PP sebagai tim relawan pemenangan Apri-Roby.

Hendie menegaskan dalam hal ini tidak ada kapasitas memilih atau tidaknya Sapma PP terhadap pasangan calon nomor urut 1. Biaya yang diberikan mutlak untuk operasional sebagai tim relawan yang diatur dalam regulasi UU Pemilihan Kepala Daerah

“Kami memberikan penjelasan kepada Bawaslu sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Berita-berita yang ada selama ini yang menyatakan itu money politic, itu tidak benar. Justru, berita itu adalah penggiringan opini atau persepsi-persepsi yang dibangun secara berlebihan,” tegas Hendie Devitra.

Namun demikian, Hendie Devitra mewakili pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, tetap menghormati proses yang dijalani oleh pihak Bawaslu. Apri-Roby tetap akan kooperatif untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan, dan meminta semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan.

Sebelumnya, Ketua Sapma PP Bintan Sutriono atau disapa Ion membantah tuduhan politik uang dalam acara deklarasi Sapma PP yang dilaksanakan di Kijang, belum lama ini.

“Tidak ada politik uang. Yang ada cost politic (biaya politik). Setiap deklarasi tentu ada De Facto dan De Jure. De Facto, kami sampaikan beberapa hari sebelum acara deklarasi. Dan De Jure (administrasi surat dukungan), pada saat menjelang acara deklarasi. Prinsipnya, deklarasi dukungan tersebut adalah kami mendukung dan siap menjadi relawan atau tim pemenangan Apri-Roby. Saat acara itu, semua menyatakan siap mendukung,” ungkap Ion, Selasa (1/12) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *