Lis Lepas Purna Tugas Dua Pejabat Pemko Tanjungpinang, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun

Tanjungpinang78 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar acara pelepasan purna tugas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tamrin Dahlan dan Abdul Kadir Ibrahim, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).

Acara tersebut dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan dihadiri Wakil Wali Kota Raja Ariza, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan Tamrin Dahlan dan Abdul Kadir Ibrahim selama puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Lis, pengabdian yang telah ditunjukkan keduanya menjadi teladan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Semangat kerja, integritas, dan loyalitas yang mereka tunjukkan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi ASN saat ini maupun yang akan datang.

“Pengabdian yang telah diberikan Pak Tamrin dan Pak Abdul Kadir bukan hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga contoh nyata bagi ASN saat ini dan ke depan. Ikatan kekeluargaan yang telah terbangun semoga tetap terjaga meskipun telah memasuki masa purna tugas,” ujar Lis.

Lis juga menegaskan bahwa masa pensiun bukan berarti hubungan dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang berakhir. Menurutnya, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi para purna tugas untuk berbagi pengalaman, pemikiran, dan masukan demi mendukung pembangunan daerah.

“Pengalaman panjang yang dimiliki para senior merupakan aset berharga. Kami berharap silaturahmi tetap terjalin dan pemikiran-pemikiran terbaik tetap dapat diberikan untuk kemajuan Kota Tanjungpinang,” katanya.

Di akhir sambutannya, Lis menyampaikan ucapan terima kasih atas loyalitas dan pengabdian kedua pejabat tersebut. Ia juga mendoakan agar keduanya dapat menikmati masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan penuh keberkahan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengingatkan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian kepada masyarakat.

“Pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Selama masih diberikan kesehatan, kesempatan untuk berkontribusi kepada masyarakat tetap terbuka,” ujar Raja Ariza.

Sebagai informasi, Tamrin Dahlan mengakhiri masa pengabdiannya setelah 29 tahun 5 bulan bertugas, dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang.

Sementara itu, Abdul Kadir Ibrahim menuntaskan pengabdiannya selama 31 tahun 7 bulan dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang.

Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian kedua pejabat, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi bersama seluruh pegawai dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *