Lis-Raja Menang Telak di Tiga TPS Ini, Selisih 510 Suara

Tanjungpinang187 Dilihat

Lis-Raja Menang Telak di Tiga TPS Ini, Selisih mencapai 510 Suara

TANJUNGPINANG – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor urut 2, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja), dipastikan menang dalam pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Tanjungpinang. Hal itu tercermin dari kemenangan di hampir seluruh TPS yang tersebar di wilayah Tanjungpinang.

Di TPS 022 Melayu Kota Piring, misalnya, Palson Lis-Raja memperoleh 240 suara sah, sedangkan rivalnya, Rahma-Rizha hanya mendapat 79 suara, atau selisih 161 suara. Dari data suara sah sebanyak 319, dan tidak sah 10 suara.

Kemenangan luar biasa Lis-Raja juga tercatat di TPS 008 Melayu, yang mendapat 250 suara sedangkan Rahma-Rizha hanya 42 suara, dengan selisih 208 suara.

Selanjutnya, di TPS 17 Kamboja, Lis-Raja juga meraih kemenangan dengan 231 suara, yang unggul jauh dari Rahma-Rizha yang hanya 90 suara, dengan selisih 141 suara.

Kemenangan ini disambut baik para pendukung Lis-Raja, yang sedang menyaksikan perkembangan penghitungan suara. Mereka mengaku sangat senang dengan hasil perolehan suara yang menunjukkan keunggulan telak dari rivalnya.

“Kami bangga dengan hasil perolehan sementara ini. Dan, sebagai cermin kemenangan Lis-Raja di Pilkada 2024,” kata Andi Cori, seorang pendukung Lis-Raja dengan gembira merespon hasil perolehan suara tersebut, Rabu (27/11/2204).

Sebelumnya, pasca Pilkada 2024, Calon Wali Kota nomor 02, Lis Darmansyah, menyampaikan pandangannya mengenai proses yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa hasil pemilu adalah keputusan dari Allah dan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diterima dengan lapang dada.

“Pada hari ini, Pilkada 2024 sebagai perjalanan demokrasi telah berjalan dengan baik, meski ada kekurangan terkait masalah teknis yang harus diperbaiki di masa mendatang,” ujarnya, sela-sela kunjungan ke berbagai TPS di Tanjungpinang, Rabu (27/11/2024).

Salah satu masalah teknis yang menjadi perhatian Lis Darmansyah adalah masih banyaknya masyarakat yang tidak menerima surat pemberitahuan untuk memilih. Selain itu, ada warga yang sudah berusia 18 tahun namun belum memiliki KTP, sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Meskipun membawa Kartu Keluarga (KK), hal itu tetap tidak diizinkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Lis menyayangkan masalah teknis ini, meskipun terkesan sederhana, memiliki dampak yang besar karena menghambat warga dalam menggunakan hak pilih. Menurutnya setiap warga negara berhak untuk memilih, dan jika hak pilih mereka terhambat, itu jelas melanggar prinsip dasar demokrasi.

“Saya berharap masalah teknis seperti ini dapat diselesaikan agar tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

Mengenai hasil Pilkada Tanjungpinang, Lis menyatakan akan menerima apapun hasilnya setelah penghitungan suara dengan sikap terbuka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga semangat demokrasi dan menerima hasil Pilkada dengan penuh tanggung jawab. Lis berharap penyelenggara pemilu terus melakukan perbaikan agar pelaksanaan pemilu di masa depan dapat berjalan lebih baik.

 

 

 

Saya ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa semua ini merupakan bagian dari perjalanan demokrasi yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Lis ketika dikonfirmasi di sela-sela kunjungan ke beberapa TPS, Rabu (27/11/2024).

Lis menegaskan bahwa hasil pemilu adalah keputusan dari Allah dan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diterima dengan lapang dada.

“Saya ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa semua ini merupakan bagian dari perjalanan demokrasi yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Lis ketika dikonfirmasi di sela-sela kunjungan ke beberapa TPS, Rabu (27/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *