Mulai Membaik, Status Bencana Bintan Bertransisi dari Tanggap Darurat ke Pemulihan

Tanjungpinang
Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin rapat OPD terkait bencana banjir di Bintan, beberapa waktu lalu. Diskominfo Bintan

BINTAN – Saat ini kondisi kabupaten Bintan sudah berangsur pulih setelah sebelumnya mengalami bencana banjir beberapa waktu lalu, yang sempat menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat akibat beberapa fasilitas umum seperti jalan megalami kerusakan.

Hujan deras yang turun selama hampir sepekan secara berturut-turut menjadi penyebab utama banjir di Bintan. Maka untuk penanganan maksimal terhadap masyarakat terdampak bencana banjir, Pemkab Bintan sempat menaikkan status bencana menjadi tanggap darurat.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, di Bintan, Jumat (10/3), mengatakan setelah melihat situasi yang terus berangsur pulih pasca banjir, Pemkab Bintan akhirnya memutuskan untuk mencabut status tanggap darurat.
Kemudian statusnya bertransisi dari darurat ke pemulihan dalam upaya penyelesaian lanjutan.

Roby Kurniawan menegaskan pencabutan status tanggap bencana di Bintan tertuang dalam SK Bupati Bintan Nomor 178/III/2023. Dimana dalam keputusan itu disebutkan status tanggap darurat berakhir terhitung sejak tanggal 3 hingga 09 Maret 2023.

“Status Tanggap Darurat berakhir semalam, hari ini aktifitas kita kembalikan seperti biasa dan kita tetap siaga. Nah, statusnya bertransisi  Darurat ke Pemulihan, maksudnya untuk memenuhi aturan pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan” kata Roby sebagaimana dilansir dari laman Pemkab Bintan, Sabtu (11/03).

Menurut Roby, penetapan status transisi ini sudah sesuai dengan wewenang Pemda. Yaitu daerah kabupaten/kota hanya bisa menetapkan status dengan masa maksimal 7 hari, provinsi dalam rentang satu bulan dan pemerintah pusat dengan batas maksimal tiga bulan.

Terkait sejumlah kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan bencana, sehingga menyebabkan terganggunya akses ruas jalan di beberapa titik di wilayah Bintan, menurut Roby harus dilakukan perbaikan secepat mungkin agar bisa dimanfaat masyarakat.

Itu sebabnya, kata Roby, Pemkab Bintan mengubah status tanggap darurat menjadi darurat transisi ke pemulihan, melalui keputusan Bupati Bintan. Dengan keputusan ini, maka pembenahan infrastruktur yang rusak dapat dilakukan perpanjangan waktu.

“Statusnya berakhir dan per hari ini sudah kembali normal. Namun untuk jalan-jalan kita termasuk infrastruktur lain itu akan masih butuh waktu, karena pengerjaannya kan dari Pusat, itu status jalan Pusat. Kita koordinasi terus supaya progresnya cepat. Jadi statusnya sekarang Transisi ke Pemulihan,” katanya.

Dari pantauan lapangan, saat ini kondisi di Bintan mulai berangsur pulih, dimana tidak terlihat lagi titik-titik banjir seperti beberapa waktu lalu. Pemkab Bintan melalui dinas terkait mulai melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap fasilitas umum yang rusak akibat banjir.

Bahkan masyarakat Bintan, juga sudah kembali memulai aktivitas sehari-hari seperti biasanya. Meski di beberapa lokasi masih didapati beberapa pekerjaan lanjutan dalam perbaikan infrastruktur yang rusak, seperti jalan amblas di Lintas Barat dan Jalur Lintas Wacopek. Namun secara keseluruhan kondisi sudah mulai pulih untuk menuju normal.

Reporter: Tahan JS
Sumber: Diskominfo Bintan

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini