
BINTAN – Pemkab Bintan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI MU) Tanjungpinang, menjalin kerja sama yang disepakati dalam nota kesepakatan (MoU). Kerjasama yang dibangun kedua belah pihak terkait berbagai hal, seperti bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam upaya pengembangan studi dan pengabadian mahasiswa.
Salah satu wujud kerjasama yang telah disepakati adalah terkait Pusat Halal Bintan, melalui penandatanganan MoU, dan nantinya akan mendapatkan pendampingan dari STAI MU.
Penandatangan kesepakatan kedua belah pihak dilakukan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Jumat (10/3). Kegiatan dipimpinan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bintan Mardiah.
Mardiah berharap kerja sama yang terjalin dapat menumbuhkan beragam hal positif bagi Kabupaten Bintan. “Di sini langsung hadir Kadis KUPP, jadi MoU hari ini kita harapkan dapat berlanjut ke kegiatan nyata yang memberi sumbangsih bagi Pusat Halal kita,” kata Mardiah dilansir laman Pemkab Bintan, Sabtu (11/3).
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (KUPP) Bintan Asy Syukri menyebutkan bahwa program Pusat Halal Bintan merupakan gagasan yang dicanangkan Bupati Bintan sebagai wadah produk-produk halal khususnya produk asli Bintan.
Nantinya UMKM dan sektor industri lainnya dapat memanfaatkan wadah ini sebagai salal satu pangsa pasar yang juga mudah dijangkau masyarakat, baik masyarakat Kabupaten Bintan dan sekitarnya maupun para wisatawan mancanegara.
“Konsepnya sudah disusun, ini upaya baik kita. Jadi Bintan sebagai salah satu Negeri Melayu punya Pusat Halal,” ujarnya.
Reporter: Joni
Sumber: Diskominfo Bintan




