Pembimbing Majelis Gudep Napoleon 117 Basarnas Natuna Dikukuhkan

Terkini544 Dilihat
Pengkuhan Mahjelis Pembimbing Gugus Depan (Gudep) Napoleon 117 Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Natuna,

NATUNA – Mahjelis Pembimbing Gugus Depan (Gudep) Napoleon 117 Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Natuna, resmi dikukuhkan, pada Sabtu (16/10).

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Natuna yang juga Bupati Natuna, Wan Siswandi, yang diwakili Pj. Sekda Natuna Boy Wijanarko, di Halaman Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Natuna Jalan Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, Ranai, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam amanat Kuwarcab Pramuka Natuna, megatakan dengan ucapan dan janji yang dibacakan oleh kakak-kakak Mahjelis Gugus Depan (Gudep) Napoleon 117 Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Basarnas Natuna, yang telah disaksikan bersama, tentu mempunyai nilai yang berarti untuk pengembangan dalam gerakan pramuka di Kabupaten Natuna, khususnya di Basarnas.

Sekda Boy Wijanarko, mengatakan pengukuhan Mahjelis Pembimbing Gugus Depan (Gudep) Napoleon 117 Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Natuna, berdasarkan SK Cabang Gerakan Pramuka Natuna No : 001 Tahun 2021.

Menurutnya dengan pelantikan tersebut tentunya menjadi tambahan didalam pelaksanaan Pramuka yang di wilayah Kabupaten Natuna.

Boy Wijanarko menjelaskan, bahwa ketua Kuwarcab Natuna, Wan Siswandi, yang dia panggil dengan sebutan kakak itu, sudah menjabat sebelum menjadi Bupati Natuna, yaitu sejak dirinya masih menjabat Sekda Natuna.

Menurutnya, jabatan ketua Kuwarcab Natuna, sudah seharusnya dijabat Sekda Natuna yang baru, atau pengganti Wan Siswandi. Namun karena posisi Sekda yang saat ini dijabat oleh Boy Wijanarko, statusnya masih sebagai Pejabat (Pj) Sekda Natuna, atau belum definitif, maka belum bisa dilantik sebagai ketua Kuwarcab Natuna.

“Ka Kuwarcab Natuna Kakak Wan Siswandi S.Sos, M.Si selaku Bupati Natuna, yang menjabat dengan mengikuti jabatan sebelumnya, yaitu sebagai Sekda Natuba, dan masih melekat sampai sekarang, karena saat ini jabatan Sekda masih dijabat seorang Pejabat (Pj) Sekda, sehingga belum bisa dilantik sebagai Ka Kuwarcab Natuna. Jadi posisi saya pada kesempatan ini hanya Pj. Sekda yang mewakili Ka Kuwarcab,” papar Boy Wijanarko.

SAIPUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *