Pastikan Patuhi Prokes, Komisi I DPRD dan Kapolres Natuna Sidak Kegiatan Belajar di Sekolah

Tanjungpinang
Komisi I DPRD dan Kapolres Natuna Sidak Prokes dalam Kegiatan Belajar di Sekolah

RANAI – Ketua komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar bersama Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian inpeksi mendadak (sidak) terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) ke beberapa sekolah SMP yang sudah memberlakukan belajar tata muka, Jumat (15/10)

Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman, Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, dan Kabag Ops Polres Natuna. Sidak dilakukan karena tak ingin kecolongan dalam penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Sidak diawali dari SMPN 1 Bunguran Timur, tim memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, termogan, pemakaian masker serta mengecek dan mempertanyakan teknis pembelajaran tatap muka di kelas kepada kepala sekolah.

Komisi I DPRD dan Kapolres Natuna Sidak Prokes dalam Kegiatan Belajar di Sekolah

Tim kemudian bergerak menuju SMPN 2 Bunguran Timur. Di sekolah yang berada di Batu Kapal ini Kapolres dan rombongan kembali mengecek sarana dan prasarana protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah.

Dari hasil sidak di dua sekolah tersebut Kapolres Natuna menyimpulkan bahwa, penerapan prokes sudah berjalan dengan baik. “Saya melihat murid sudah dibagi jam dan jumlah siswanya juga sudah diatur, tertib menggunakan masker,” ucapnya.

Ike Krisnadian meminta kepada pihak sekolah untuk mendata siswanya baik yang sudah maupun belum divksin atau tertunda dan tidak bisa divaksin, karena salah satu persyaratan pembelajaran tatap muka adalah harus divaksin.

Komisi I DPRD dan Kapolres Natuna Sidak Prokes dalam Kegiatan Belajar di Sekolah

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaen Natuna, Suherman mengatakan untuk memastikan bahwa siswa sudah divaksin pihaknya tidak hanya menerima laporan saja akan tetapi sekolah wajib melampirkan bukti sertifikat vaksin siswa ke Dinas Pendidikan.

“Kami sudah mewajibkan seluruh pendidik dan siswa untuk divaksin, pendataan kami minta betul-betul bukti fisik sertifikat vaksin harus disampaikan,” terangnya.

Suherman juga menyampaikan, bahwa memang saat ini apabila ditemukan satuan pendidikan yang melangar atau mengabaikan prokes masih berupa pembinaan, namun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada sangsi tegas.

Komisi I DPRD dan Kapolres Natuna Sidak Prokes dalam Kegiatan Belajar di Sekolah

“Sekolah pada umumnya sudah mematuhi prokes, satgas juga sudah dibentuk di sekolah,” pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan tidak hanya kepada sekolah dasar dan menengah akan tetapi SLTA.

“Meskipun SLTA kewenangan provinsi tapi penanganan dan pengawasan covid ada di tingkat kabupaten, nanti akan kita random,” ucap Wan Aris.

SAIPUL

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini