Pemko Batam Gelar Bimtek Penataan Kelembagaan dan Mekanisme Kerja

Tanjungpinang
Jefridin (tengah) saat menghadiri Bimtek dan Diseminasi Kebijakan Aktual, Mengenai Kelembagaan Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (30/8/2023). Ist

BATAM – Semangat reformasi terus menyala dilingkungan Pemko Batam. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi, diantaranya dengan penataan kelembagaan dan peningkatan etos kerja pegawai (ASN).

Agar kebijakan penataan kelembagaan hingga mekanisme kerja pegawai dapat dipahami dan berjalan sesuai harapan, Pemko Batam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diseminasi Kebijakan Aktual, Mengenai Kelembagaan Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (30/8/2023)

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, mewakili Wali Kota Rudi. Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rozi Beni, sebagai narasumbernya.

“Selamat datang di Kota Batam, bandar dunia madani. Dimana penyederhanaan struktur organisasi dan kebijakan sistem kerja berbasis fungsional ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel,” sambut Jefridin kepada narasumber dan peserta bimtek.

Berbicara agenda reformasi, Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam telah melakukan banyak perubahan seperti penyesuaian kelembagaan dan struktur organisasi perangkat daerah. Yaitu dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Batam No.77 dan 78 Tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan.

“Pasca itu, maka melalui bimtek ini kita juga perlu pengaturan khusus terkait penataan kelembagaan, mekanisme kerja dan manajemen karir. Apa saja langkah- langkah dalam penataan kelembagaan, mekanisme kerja dan manajemen karir kedepannya,” tegas Jefridin.

Tegasnya lagi, bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi ini bukan mempersulit efektifitas kelembagaan, melainkan mewujdukan birokrasi yang dinamis dan profesional, guna memberikan pelayanan dan kinerja terbaik bagi masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam, Tongam Reigianto menyampaikan maksud bimtek ini guna mendapatkan pemahaman informasi pasca kebijakan penyederhanaan birokrasi.

“Dimana saat ini berada pada tahap ketiga yaitu penyesuaian sistem kerja. Dan tujuannya untuk memberikan arahan terkait penataan kelembagaan perangkat daerah, prosedur perubahan perangkat daerah, dampak penyesuaian terhadap perangkat daerah,” jelasnya.

Ade

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini