KEPRI – Semua urusan pembayaran atau pencairan dana di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menggunakan sistim digitalisasi atau berbasis internet. Nantinya transaksi keuangan akan dilakukan melalui aplikasi SIPANGKAS (Sistem Informasi Pencairan Ringkas).
Aplikasi baru untuk alur keuangan ini diperkenalkan oleh Pemprov Kepri, pada Rabu (26/7) kemarin, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak. Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh Sekdaprov Kepri Adi Prihantara.
Mantan Sekda Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri itu, mengatakan aplikasi SIPANGKAS ini sebagai wadah pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah untuk proses pencairan dana berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Dia berharap agar semua OPD menggunakan aplikasi dalam setiap transaksi keuangan atau pencairan dana.
Adi menyebutkan SIPANGKAS dibuat untuk mendukung serta mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), membuat kinerja Pemprov Kepri lebih efisien dan efektif, serta membaiknya akuntabilitas publik.
Adi berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan serius kegiatan sosialiasi, dengan menyerap secara baik segala informasi yang disampaikan oleh narasumber.
“Jadikan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk membawa Provinsi Kepri menuju masa kegemilangan di tahun 2035-2045 nanti, dimana segala sistem pemerintahan harus segera di digitalisasikan, ikuti segala arahan dan pelajari sebaik mungkin,” kata Sekdaprov Adi dilansir laman Pemprov Kepri, Kamis (27/7).
Sebagaimana diketahui, sosialisasi SIPANGKAS ini ditaja oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri dihadiri oleh seluruh Bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan menghadirkan Konsultan Perencana Ilmu Teknologi (IT) Pembuatan Aplikasi SIPANGKAS Tekad Matulatan dan didampingi langsung oleh Kepala BKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati.
Baringin