TANJUNGPINANG – Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang resmi membatalkan rencana penyesuaian tarif tanda masuk (PAS) Terminal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Pembatalan ini dilakukan setelah mendengarkan berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat, Pemda, serta DPRD Tanjungpinang.
General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Kami sangat memahami kondisi masyarakat saat ini, yang tengah menghadapi tantangan ekonomi,” jelas Tonny dalam keterangan pers pada Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang mengumumkan rencana penyesuaian tarif PAS pada terminal domestik dan internasional di Pelabuhan SBP, yang direncanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025. Rincian tarif yang direncanakan adalah sebagai berikut:
Terminal Domestik: dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000
Terminal Internasional:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp 40.000 menjadi Rp 75.000
– Warga Negara Asing (WNA) dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000
Penyesuaian tarif jasa penumpang di Pelabuhan Tanjungpinang, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 121 Tahun 2018, dan Surat Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) kepada Menteri Perhubungan RI No. PU.05.03/8/11/2/RMG/UTMA/PLND-23 tanggal 08 November 2024 perihal Laporan Pelaksanaan Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Pas Penumpang di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Namun, berbagai pihak, termasuk Pemda dan DPRD Tanjungpinang, menyarankan agar kenaikan tarif tersebut ditunda mengingat situasi ekonomi yang sulit. Merespons hal tersebut, Pelindo memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif.
Pembatalan diumumkan melalui surat No.PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25, tertanggal 30 Januari 2025, ditandatangani oleh GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, yang salinannya juga diterima suluhkepri.com.
Ia menegaskan pembatalan demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengelolaan pelabuhan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Dari aspirasi yang berkembang, kami sangat memahami kondisi masyarakat Tanjungpinang, dan untuk itu kami memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif ini,” kata Tonny. “Kami menyadari bahwa mungkin saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tarif baru.”
Tonny menegaskan bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk mendukung pengembangan fasilitas pelabuhan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Tanjungpinang. “Kenaikan tarif ini semata-mata untuk perbaikan fasilitas pelabuhan, guna meningkatkan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Meskipun keputusan mengenai kenaikan tarif telah dibatalkan, Tonny menegaskan bahwa Pelindo tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan semua pihak, dan terus melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas pelabuhan. Ia juga memastikan bahwa pelayanan di pelabuhan akan tetap berjalan optimal, sesuai dengan harapan masyarakat.
Pelindo berharap agar seluruh masyarakat, Pemda, dan DPRD Tanjungpinang dapat memberikan dukungan penuh untuk pembenahan dan peningkatan fasilitas pelabuhan ke depan, karena pelabuhan merupakan salah satu ikon utama Tanjungpinang yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Tonny juga mengungkapkan komitmen Pelindo untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Tanjungpinang, termasuk melalui dana bagi hasil (sharing fee) dari tarif pas masuk penumpang yang bekerja sama dengan BUMD Tanjungpinang. Selain itu, Pelindo juga akan mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Tanjungpinang melalui program-program CSR.
“Kami siap mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian lokal, termasuk pemberdayaan usaha kecil dan menengah di Tanjungpinang,” ujar Tonny.
(Tira)