Peta Pilwako Tanjungpinang: Lis Posisi Aman, Kandidat Lain Harus Berkoalisi

Tanjungpinang
Dalam Pilkada Serentak 2018, kota Tanjungpinang satu-satunya daerah di provinsi Kepri yang menggelar pesta demokrasi untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.
Dalam Pilkada Serentak 2018, kota Tanjungpinang satu-satunya daerah di provinsi Kepri yang menggelar pesta demokrasi untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.

Tanjungpinang-Pilkada 2018 sudah mendekati tahapan pendaftaran duet calon di KPU, namun peta politik menuju Pilwako Tanjungpinang, belum terlihat deklarasi paket calon, sehingga belum diketahui: siapa berpasangan dengan siapa.

Sementara sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018. Artinya, pendaftaran para pasangan calon di Pilwako Tanjungpinang 2018, kurang lebih 40 hari lagi.

Sejauh ini setidaknya ada lima kandidat yang sudah mendeklarasikan diri untuk maju di Pilwako Tanjungpinang, bahkan disebutkan sudah mengantongi rekomendasi dari partai masing-masing. Hanya saja belum deklarasi pasangan calon, namun masih sebatas calon personal.

Mereka adalah Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah (PDIP), Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul (Gerindra), Ade Angga (Golkar), Iskandarsyah (PKS), dan Peppy Chandra (Demokrat).

Namun menurut pengamat politik Zamzami A. Karim, bahwa dari hitungan kursi di DPRD Tanjungpinang, baru hanya Lis Darmansyah yang diposisi aman, karena partai PDIP dengan perolahan 7 kursi sudah memenuhi syarat pendaftaran pasangan calon di KPU.

Sementara empat calon lain belum dititik aman, sebab perolehan kursi mereka tidak mencukupi untuk mengusung paket calon. Golkar punya 4 kursi sedangkan Gerindra, Demokrat dan PKS masing-masing hanya memiliki 3 perwakilan di DPRD Tanjungpinang.

“Selain Lis Darmansyah, kandidat lain belum ada yang aman. Kalau mau maju, mereka harus berkoalisi. Siapa berkoalisi dengan siapa, terpulang kepada kandidat dan partai pendukungnya,” kata Zamzami, beberapa waktu lalu, di Tanjungpinang.

Melihat kondisi ini, secara umum peta politik menuju Pilwako Tanjungpinang, hingga memasuki Desember 2017, masih sangat cair. Lis Darmansyah bisa saja berpasangan dengan salah satu dari empat kandidat lainnya.

Akan tetapi, jika Lis memilih pendamping lain, keempat kandidat ini akan berkoalisi dalam memenuhi syarat dukungan minimal 6 kursi untuk mengusung pasangan calon. Bisa jadi satu pasangan calon, dan bisa juga muncul dua pasangan calon.

Seperti diketahui, ada dua gerbong koalisi yang terbentuk menjelang Pilkada 2018. Koalisi Anak Pinang dengan jumlah 11 kursi, yang teridiri dari partai Golkar (4 kursi), Demokrat (3), PPP (2), dan PAN (2). Dan, koalisi Setara yang diprakarsai Gerindra (3) dan PKS (3), yang berjumlah 6 kursi.

Sementara informasi yang beredar, PDIP (7) akan berkoalisi dengan Hanura (4), untuk mendukung pencalonan Lis Darmansyah bersama pasangannya nanti. Jika terealisasi, koalisi ini akan mengantongi dukungan 11 kursi. (TR)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini