Polres Bintan Gelar Minggu Kasih: Upaya Ciptakan Suasana Kondusif Pemilu 2024

Tanjungpinang
Kegiatan Minggu Kasih dalam upaya menciptakan suasana kondusif Pemilu 2024, yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan, jajaran Polres Bintan, Minggu (5/11). Humas Polres Bintan

KEPRI – Polres Bintan gencar menggelar berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Salah satunya, kegiatan ‘Minggu Kasih’ yang dilaksanakan Polsek Bintan Timur, jajaran Polres Bintan, di Kijang, Bintan Timur, Bintan, Minggu (5/11).

Lokasi kegiatan dilaksanakam di jalan Tanah Merah Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Bintan Timur, Iptu Epi Erianto, dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat bersama warga setempat.

Epi Erianto mengatakan, kegiatan Minggu Kasih upaya menjaga kondusifnya suasana menjelang Pemilu, melalui himbauan, atau penyampaian tips aman agar masyarakat terhindar dari masalah.

Himbauan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyrakat. Diantaranya, terkait keselamatan di laut, larangan membuka lahan dengan cara membakar, dan hingga larangan pelaksanaan pemilu yang bertegangan dengan Undang-undang Pemilu.

“Saat ini cuaca lagi tidak menentu karena akan memasuki angin Utara yang mana pada saat musim Utara akan bertiup angina yang kencang dan gelombang laut juga tinggi, kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melaut terlebih dahulu melihat prediksi cuaca yang disampaikan oleh pemerintah melalui dinas terkait,” kata Epi Erianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/11).

Dia juga mengingatkan para nelayan saat melaut agar mengutamakan keselamat dalam melaut. Nelayan, kata Epi, jika terpaksa untuk melaut jangan pergi sendirian, tapi harus membawa teman dan dengan menggunakan armada lebih dari 1 unit. Hal tersebut untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan di laut.

“Dan, jangan lupa membawa alat komunikasi seperti Handphone dan radio kapal,” pesanya.

Epi Erianto juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, saat pembukaan lahan baru.

“Kepada masyarakat yang akan membuka lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran karena berpotensi terjadinya kebakaran Hutan karena jika terjadi kebakaran Hutan yang disebabkan oleh masyarakat maka masyarakat tersebut akab berhadapan dengan hukum yang akan mengancamnya”, sambung Kanit Samapta.

Terkait Pemilu 2024, ia menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang, dan diminta teris mengkuti perkembangan tentang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Mari kita ciptakan suasana yang sejuk, aman dan damai menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, kami himbau juga kepada masyarakat ada beberapa poin yang dilarang dalam pelaksanaan putaran Pemilu seperti salah satunya yaitu dilarangnya tempat ibadah dijadikan tempat untuk berkampanye,” ujarnya.

Baringin

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini