Selama 5 Hari Operasi Patuh Seligi 2024, Polres Bintan Temukan 368 Pelanggaran

Bintan48 Dilihat
Anggota polisi dari Polres Bintan sedang memberhentikan pelajar yang membawa sepeda motor dengan tidak memakai helm dan belum memiliki SIM karena masih di bawah umur, dalam kegiatan Operasi Patuh Seligi 2024, yang digelar dari tanggal 15-19 Juli 2024. humas polres bintan

BINTAN – Polres Bintan mencatat 368 pelanggaran berlalu lintas selama 5 hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, yang digelar dari tanggal 15-19 Juli 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson. Ia mengatakan terhadap pengendara yang baru pertama kali melakukan pelanggaran, polisi hanya memberikan peringatan atau teguran lisan.

“Kepada 368 pelanggar kita lakukan teguran lisan saja karena baru sekali ditemukan pelanggaran selama operasi berjalan,” kata Alson yang juga Kasatgas Banops, dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Sementara bagi pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali, polisi akan melakukan penilangan dengan memberikan blanko tilang, dan selanjutnya diminta membayar denda tilang di bank yang ditunjuk, yaitu Bank BRI.

Menurut Alson, pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara paling banyak ditemukan. Selain itu, pelanggaran karena berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara anak dibawah umur, dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), karena belum cukup umur.

Polisi memberikan edukasi dan himbauan kepada setiap pengendara, untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas. Hal ini dilakukan agar pengendara tidak menjadi korban kecelakaan atau menjadi pelaku penyebab kecelakaan.

Untuk anak di bawah umur, Alson meminta peran orang tua untuk melarang dan memberikan pemahaman kepada anaknya akan bahaya ketika mengendara di jalan raya. Sebab, pengendara di bawah umur termasuk pelanggaran berlalu lintas, dan juga rawan terjadi kecelakaan.

“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan, berikan nasehat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya,” katanya.

Alson menjelaskan Operasi Patuh Seligi 2024, yang mengusung tema “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini akan berlangsung selama 14 hari, yaitu dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024.

Adapun tujuan digelarnya Operasi Patuh Seligi 2024, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta keselamatan dan kelancaran bagi pengendara dalam berlalu lintas. Sehingga tingkatan kecelakaan dapat ditekan.

“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh 2024 ini untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) lantas untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Alson menyebutkan polisi juga selalu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi para pelajar yang belum mendapatkan SIM mengemudi, agar tidak mengendarai kendaraan.

Tira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *