Rahma Jawab Pandum Fraksi DPRD tentang LKPJ Wali Kota Tanjungpinang TA 2019

Tanjungpinang972 Dilihat
Rahma saat menyampaikan pidato di paripurna LKPJ Wali Kota 2019

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Tanjungpinang terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, yang didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP, serta diikuti 20 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, pada Jumat (8/5).

Plt Wali Kota Rahma dan pimpinan dprd tanjungpinang

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma, yang didampingi Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Rahma, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Tanjungpinang terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu.

Kata Rahma, hal ini dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Susasan di ruang rapat utana dprd tanjungpinang

“Alhamdulillah, dari 7 (tujuh) Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik serta menyertai beberapa alasan yang jelas. Tentunya, ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” harapnya.

Selanjutnya, Rahma memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nantinya diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) kiranya dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 sebagai bahan penyususnan perencanaan, Penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya.

Sumber: Prokompim Tpi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed