Rugikan Warga, Wakil Kepala BP Batam Sidak Lokasi Penimbunan Sungai Permata Baloi

Terkini40 Dilihat

BATAM – Sejak dilantik menjadi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra bergerak cepat membenahi pembangunan Kota Batam. Dia tidak menunggu di belang meja, tapi turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya.

Sudah beberapa kali turun meninjau lokasi yang dianggap perlu diselesaikan segera untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Batam. Seperti inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi, Selasa (25/3/2025).

Sudak yang dilakukan Li, sapaan akrabnya, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dampak dari aktivitas yang menyebabkan rumah warga sekitar lokasi penimbunan terendam banjir.

“Kami sangat menyayangkan akibat dari aktivitas (penimbunan) ini yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Saya juga meminta agar dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi agar aliran air tidak terhambat,” ujar Li, yang juga Wakil Walikota Batam itu.

Dalam kesempatan itu, Li juga mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam ataupun pejabat BP Batam untuk tidak bermain-main dengan aset milik pemerintah yang dibeli menggunakan uang negara.

Jika ada laporan yang disertai bukti lapangan, Li pun tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita ingin menegakkan aturan hukum agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia ingin menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Batam, seperti Sungai Permata Baloi dan lokasi lainnya, secara cepat dan maksimal. Untuk itu, ia juga berharap elemen masyarakat dapat menjaga kelestarian dan keindahan Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Li optimistis jika segala persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak akan mampu terselesaikan dengan baik.

“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga Batam yang kita cintai ini. Jangan ada yang coba-coba untuk melawan hukum apalagi sampai merugikan lingkungan masyarakat,” pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid; Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan; Direktur Infrastruktur dan Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti.

Juga Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Suhar; Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman; Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan; Anggota DPRD Batam, Anwar Anas.

(bpb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *