Sebelum Terbalik Mobil Hantam Tiang Pos Polisi, Supir Luka Kepala

Tanjungpinang
Mobil saat digerek dari TKP
Mobil saat digerek dari TKP

Tanjungpinang – Sebuah mobil jenis pick up warna hitam terbalik di persimpangan (lampu merah) Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Senin (16/4).

Sebelum terbalik, mobil bernopol BP 8905 TA itu, terlebih dulu menghantam tiang penyangga Pos Polisi Lantas atau Pos 903 yang berada di lokasi, hingga patah.

Kepala unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan mengatakan, akibat kecelakaan itu pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka di bagian kepala.

“Korban kita selamatkan dulu karena ada luka di kepala. Sekarang sudah dirawat d rumah sakit,” kata Ridwan kepada media di lokasi kejadian.

Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan
Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan

Dari keterangan Ridwan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.15 Wib. Mobil pick up bermuatan perabot rumah tangga itu datang dari Jl. WR Supratman (RS Provinsi Kepri), yang akan menuju Jl. DI Panjaitan.

Namun, tepat di depan pos lantas yang berada dipersimpanagan lampu merah, mobil yang hendak belok kiri dengan kondisi jalan tikungan tajam menurun, tiba-tiba lepas kendali dan keluar jalur jalan hingga menghantam tiang penyangga pos polisi.

“Mobil akhirnya terguling ke dalam parit (jurang) tikungan jalan,” papar Ridwan. Dalam mobil bermuatan barang-barang pindahan itu hanya ada satu orang supir.

Menurut Ridwan, penyebab sementara kecelakaan diduga karena rem mobil blong. “Dari laporan sementara anggota kita, diduga karena rem mobil blong,” ungkapnya.

Tiang penyangga pos polisi lantas dari besi untuk sementara diganti kayu
Tiang penyangga pos polisi lantas dari besi untuk sementara diganti kayu

Namun begitu, kata Ridwan, pihaknya masih mendalami sebab musebab terjadinya kecelakaan. “Ya, kita sedang mendalami apa penyebab kecelakan,” katanya.

Dari pantauan, kecelakaan ini sempat mengundang perhatian para pengemudi yang melintas di persimpangan lampu merah itu. Namun tidak sempat terjadi kemacetan panjang karena polisi lalulintas langsung sigap mengatur arus kenderaan mobil.

Hanya butuh waktu 1 jam, situasi sudah bisa dikendalikan. Mobil pick up langsung  dipindahkan dari lokasi kejadian dengan bantuan mobil derek. Kanit Laka Ipda Ridwan bersama anggotanya dengan cepat mengumpulkan barang-barang perabot yang berserakan di badan jalan.

Tiang penyangga pos polisi yang patah akibat dihantam mobil pick up
Tiang penyangga pos polisi yang patah akibat dihantam mobil pick up

Untuk menghindari kecelakaan, Ridwan menghimbau masyarakat khususnya para pengemudi kenderaan baik roda dua dan empat agar berhati-hati di jalan raya.

Sebelum berangkat, ia meminta agar pengemudi memeriksa terlebih dahulu kondisi kenderaannya seperti rem mobil. Hindari minum minuman keras (alkohol) saat mengemudi.

“Saya himbau agar pengemudi mematuhi aturan atau rambu-rambu lalulintas, jauhi minuman alkohol dan jangan ugal-ugalan saat mengemudi agar terhindar dari kecelakaan dan selamat sampai tujuan,” himbau Ridwan. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini