Sejak Dibentuk, Satgas TPPO Tangkap 532 Pelaku dari 456 Aduan Masyarakat

Tanjungpinang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat memberikan keterangan pers, Rabu (21/6/2023). Divhumas Polri

JAKARTA – Sejak dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu, Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Polri hingga Polda jajaran langsung bekerja ekstra dalam mengungkap berbagai kasus TPPO. Hingga 20 Juni, Satgas menerima 456 aduan masyarakat dalam laporan polisi terkait TPPO.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Ramadhan mengatakan ada ribuan korban yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan sejumlah kasus TPPO yang ditangani Satgas. Terdapat 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Sedangkan korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Ia menyebutkan beragam modus kejahatan dilakukan pelaku untuk meyakinkan calon korbannya. Namun modus paling banyak dilakukan, yaitu dengan cara mengiming-imingi calon korbannya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Untuk hal ini tercatat sebanyak 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Penulis: Liza

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini