Siaran Analog Mulai Dihentikan 30 April, Hasan Ajak Warga Kepri Beralih ke Tv Digital

Kepri3 Dilihat
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kepri Hasan dalam kegiatan sosialisasi peralihan TV Analog ke TV Digital yang dirangkai dengan pertunjukan rakyat “Celoteh Melayu” Pak Mad Pantun.

KEPRI – Siaran Analog di Indonesia akan segera dihentikan, dan beralih ke penyiaran TV Digital. Tahap pertama penghentian siaran analog dimulai 30 April 2022. Salah satunya di wilayah Kepri.

Sesuai intruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo, jelas Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kepri Hasan, bahwa akhir April ini siaran analog di Kepri, mulai dihentikan untuk beberapa daerah.

“(Makanya) siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran TV Analog di Kepri, yakni di Batam,Tanjungpinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan,” kata Hasan dalam dialog sosialisasi peralihan TV Analog ke TV Digital, di Gedung LAM (Lembaga Adat Melayu) Batam, Jumat (8/4).

Kegiatan tersebut juga ditayangkan secara langsung pada siaran Digital Indonesia, Kemenkominfo TV dan youtube bersama staff khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari.

Untuk itu, Hasan mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera beralih dari siaran Tv Analog ke Tv Digital. Menurutnya, menggunakan Tv digita sangat hemat karena tanpay bayar iuran bulanan alias gratis. Hasil siarannya juga jernih, tajam dan canggih.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera beralih TV Analog ke TV Digital, ini sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI,” seru Hasan.

Foto bersama

Dialog sosialisasi peralihan TV Analog ke TV Digital dirangkai dengan pertunjukan rakyat “Celoteh Melayu” Pak Mad Pantun, yang berisi pesan tentang pentingnya peralihan dari TV Analog ke TV Digital sebelum batas akhir penghentian pada bulan November 2022 mendatang.

Dengan penghentian siaran analog, lanjut Hasan, masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini mereka saksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya. Kecuali beralih ke TV Digital. Agar tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepri, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Kepri, hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.

“Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” kata Hasan.

Hasan menyebutkan, khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut. Alat  itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan  mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.

Sebagaimana diketahui, siaran TV Analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Sedangkan TV Digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik.

Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran TV Analog.

TV Analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai negara-negara luar.

“Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai oleh TV Analog. TV Analog  memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke TV Digital  maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya,” jelas Niken.

Niken menyebutkan ada empat keuntungan beralih ke TV Digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV Digital sudah bisa dinikmati.

Sedang untuk kesiapan penyiaran lokal di Kepri,  Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari menyebutkan sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu, bersiaran secara analog dan digital sekaligus.

“Sosialisasinya bahkan sudah kami lakukan sejak 2018 hingga sekarang. Sehingga TV-TV lokal di Kepri sangat siap dengan migrasi dari TV Analog ke TV Digital ini. Sebanyak 10 TV lokal yang ada di Kepri sudah sebagian besar beralih ke TV Digital. Siaran-siarannya juga sudah ada seperti siaran khusus anak, siaran khusus olahraga dan lainnya,” jelas Henky. (DK/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *