Soroti Banyaknya Aplikasi Pemerintah, Teguh: Masyarakat Butuh Kemudahan dan Kepastian Layanan

Tanjungpinang113 Dilihat

TANJUNGPINANG – Banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah tidak selalu mencerminkan kualitas pelayanan publik yang baik. Masyarakat justru membutuhkan layanan yang mudah diakses, terintegrasi, serta memberikan kepastian dan kecepatan dalam memperoleh pelayanan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, saat membuka Forum Sinkronisasi Tata Kelola Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik Pemerintah Kota Tanjungpinang di Ruang CAT BKPSDM, Kamis (11/6/2026).

Menurut Teguh, paradigma digitalisasi pemerintahan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi. Keberhasilan transformasi digital diukur dari kemudahan yang dirasakan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Ia menegaskan, aplikasi yang dibutuhkan adalah aplikasi yang saling terhubung dan mampu menyederhanakan proses pelayanan. Digitalisasi harus menjadi solusi yang mempermudah masyarakat, bukan justru menambah kerumitan birokrasi.

“Yang dibutuhkan bukan banyak aplikasi, tetapi aplikasi yang terintegrasi dan mampu menyederhanakan proses pelayanan kepada masyarakat. Tujuan digitalisasi adalah memudahkan layanan, bukan menambah kerumitan,” ujar Teguh.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, seluruh perangkat daerah didorong menerapkan layanan digital terpadu atau single window. Karena itu, optimalisasi sistem yang sudah tersedia dinilai lebih penting dibandingkan membangun aplikasi baru yang berdiri sendiri.

Menurutnya, aplikasi yang tidak terintegrasi berpotensi menimbulkan silo data, menghambat pertukaran informasi antarinstansi, serta menambah beban pengelolaan dan anggaran pemerintah. Kondisi tersebut dapat mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan banyak aplikasi, tetapi tidak terintegrasi. Maksimalkan aplikasi yang sudah ada. Aplikasi dibuat untuk memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Teguh menjelaskan, transformasi digital merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu implementasinya adalah pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang memungkinkan proses administrasi berlangsung lebih cepat dan efisien.

Melalui TTE, berbagai dokumen dapat diselesaikan secara digital tanpa harus melalui tatap muka, namun tetap memiliki keabsahan hukum yang sama. Inovasi ini dinilai mampu memangkas waktu layanan sekaligus meningkatkan produktivitas aparatur pemerintah.

Meski demikian, perkembangan layanan digital juga membawa tantangan baru berupa ancaman kebocoran data, serangan ransomware, hingga peretasan sistem. Karena itu, keamanan siber harus menjadi bagian penting dalam setiap pengembangan layanan digital pemerintah.

Sebagai upaya memperkuat keamanan dan keandalan layanan digital, Pemko Tanjungpinang terus mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik serta melakukan pendataan dan kategorisasi sistem elektronik melalui aplikasi SIPA. Langkah tersebut bertujuan menentukan prioritas pengamanan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Teguh berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun tata kelola digital yang terintegrasi dan aman.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Tanjungpinang, Ririn Noviana, mengatakan forum yang diikuti 84 peserta dari OPD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan itu digelar untuk memperkuat pemahaman terkait sertifikat elektronik, keamanan informasi, serta penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *