Tanjungpinang Kini Punya PSC 119, Layanan Darurat Medis Siaga 24 Jam

Tanjungpinang53 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai upaya mempercepat penanganan kegawatdaruratan medis sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap pertolongan pertama secara cepat dan terintegrasi.

Layanan ini berada di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, dan diharapkan menjadi solusi utama, khususnya saat kondisi darurat terjadi di luar jam operasional fasilitas kesehatan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa PSC 119 berperan sebagai fasilitator layanan darurat, bukan sebagai tempat pelayanan kesehatan langsung bagi masyarakat.

“PSC ini membantu masyarakat mendapatkan akses layanan medis dengan cepat. Ini bukan tempat berobat, tetapi memfasilitasi pertolongan awal secara gratis,” ujar Lis usai meninjau kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam situasi darurat seperti serangan jantung di rumah, masyarakat kerap mengalami kesulitan menghubungi rumah sakit secara cepat dan tepat.

Melalui PSC 119, tim medis dapat segera merespons laporan, mendatangi lokasi kejadian, serta memberikan penanganan awal sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Saat ini, layanan PSC 119 masih difokuskan pada penanganan kegawatdaruratan medis, namun ke depan akan dikembangkan untuk mendukung berbagai kondisi darurat lainnya secara lebih luas.

Dari sisi fasilitas, PSC 119 Tanjungpinang telah dilengkapi satu unit ambulans dengan peralatan medis lengkap, serta mendapat dukungan tambahan ambulans dari sejumlah puskesmas.

Selain itu, layanan ini juga telah terintegrasi dengan rumah sakit guna memastikan proses penanganan pasien berjalan berkelanjutan hingga tahap lanjutan.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, termasuk dengan Rumkital Midiyanto Suratani,” tambah Lis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, menyebut layanan PSC 119 akan diuji coba dengan sistem operasional 24 jam penuh.

Ia menjelaskan, pelayanan akan dibagi dalam tiga shift setiap hari, dengan masing-masing shift terdiri dari tiga petugas yang siaga menerima laporan masyarakat.

Setiap laporan yang masuk melalui nomor darurat 119 akan melalui proses asesmen oleh petugas call center sebelum ditentukan langkah penanganan yang tepat.

“Dari hasil penilaian tersebut, akan ditentukan apakah perlu dilakukan kunjungan langsung oleh tim medis atau cukup diberikan panduan penanganan awal,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *