TANJUNGPINANG – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/3). Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2018, MCP telah menjadi alat vital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, menurutnya masih banyak area yang perlu diperbaiki agar sistem ini dapat berfungsi lebih efektif.
“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat bahwa 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih memerlukan perbaikan yang mendalam,” ujar Mahendra, dikutip dari rilis Diskominfo Tanjungpinang.
Mahendra juga mengingatkan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar tidak merasa bekerja sendiri atau takut menghadapi tekanan dalam menjalankan tugasnya. Jika menghadapi hambatan, APIP dapat melapor kepada Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau bahkan pimpinan KPK jika diperlukan.
Menurutnya, keberadaan APIP sangat strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, mencegah korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semakin cepat masalah terdeteksi, semakin cepat pula langkah mitigasi dan perbaikan dapat dilakukan untuk mencegah berkembangnya masalah yang lebih besar,” tambahnya.
Mahendra pun berharap agar APIP di daerah semakin profesional dan menjaga integritas, sehingga peranannya lebih dirasakan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan MCP secara optimal.
Ia mengatakan peran APIP sangat strategis dalam mengawasi dan menjalankan fungsi pengawasan, yang akan diperkuat agar semakin profesional dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan pengawasan internal guna mencegah penyimpangan. MCP akan menjadi alat yang penting bagi Pemko dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.
Raja Ariza berharap penerapan MCP yang lebih optimal dapat meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.
“Kami akan terus berbenah agar sistem pemerintahan semakin baik, bersih, dan akuntabel,” tutupnya.
(tira)






