TANJUNGPINANG – Berhati-hati dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, dan jauhkan kata-kata atau ucapan yang bisa merendahkan dan menyinggung perasaan, apalagi menghujat atau menghina orang lain, urusannya bisa panjang karena akan berurusan dengan hukum.
Pesan baik di atas yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya para pengguna medsos, agaknya tidak berlaku bagi pemilik akun Facebook (FB) bernama Darliati, ketika melakukan interaksi kepada orang lain melalui media sosialnya itu.
Akibatnya, Darliati harus menerima kenyataan, karena telah dilaporkan ke polisi atas komentarnya di akun Fabcebok-nya. Dia dilaporkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Iskandar Syah, ke Polresta Tanjungpinang.
“Laporan saya diterima oleh Banit Idik III Tipidter Polresta Tanjungpinang, Briptu Jon Kenedi, pada 6 Maret 2024, dengan perkara dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan,” jelas Iskandar Syah dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (7/3/2024).
Iskandar Syah melaporkan akun FB Darliati karena ucapannya dinilai telah menghina orang tuanya sendiri, bernama Syamsimar alias Sime. Darliati melakukan penghinaan melalui akun FB Darliati pada Kamis (29/2/2024).
Menurut Iskandar Syah, permasalahan ini bermula dari percakapan keduanya (Syamsimar dan Darliati) yang membahas soal permintaan jalan di kampungnya, di Desa Teratak Rumbio, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Perbincangan soal jalan tersebut, kemudian berlanjut di Facebook Darliati.
“Awalnya masalah minta jalan di tanah keluarga saya di Kampung tepatnya di Desa Teratak Rumbio, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Selanjutnya berlanjut ke Facebook di Akun Darliati adanya dugaan penghinaan itu terjadi,” kata Iskandar.
Nah, menurut Iskandar, dugaan penghinaan terjadi saat Darliati memberi tanggapan atau komentar balasan yang di-posting lewat FB-nya. Dalam unggahanya, Darliati menggunakan bahasa daerah, yang menurut Iskandar, jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia bermuatan penghinaan.
“Sanak Awak kan uwang bongak dir tutio omuo nyo magau. Uwang yg normal akal dak ado yg tolok do nsanak awak yg kuang dulu suwo e. Kan gawat cilako keluarga Sime du nye ang du,” Iskandar mengutip ucapan Darliati yang diposting di FB.
Iskandar yang juga tau arti bahasa daerahnya itu, menyebut sebagai ucapan yang sarat penghinaan. Yang artinya, menurut Iskandar,” Saudara kitakan orang bodoh dir, itulah maunya magar. Orang yang normal akal tak ada yang sanggup tuh diperintahnya. Kan gawat celaka keluarga Sime tuh”.
Adapun poin yang dilaporkannya terkait ucapannya yang kasar dengan menyebut nama orang tuanya. “Jadi poin yang saya laporkan, (karena) menyebut nama orang tua saya Sime di situ. Ini sudah tidak benar dan kasar. Maka saya laporkan ke polisi. Semua bukti-buktinya sudah kita serahkan ke polisi,” tegas Iskandar.
Atas laporannya itu, Iskandar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjutinya. Sebab, menurutnya, permasalahan itu menyangkut marwah dan harga diri orang tuanya dan keluarga besarnya.
“Intinya jangan semena-mena, makanya saya melaporkan hal ini biar ada efek jera dan tidak melakukan perbuatan yang menjatuhkan orang lain,” ucapnya.
Iskandar tak luput mengingatkan masyarakat terutama pengguna medsos agar cerdas dan bijak saat berinteraksi di medsos. Ia mengatakan, kehati-hatian sangat perlu demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hati-hati dan bijaklah saat bermedsos, agar kita terhindar dari permasalahan hukum,” pesan Iskandar.
Tira