TANJUNGPINANG – Ketua RT 01/RW 05, Jalan Kijang Lama, Kel. Melayu Kota Piring, Kec. Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Iskandar Indra Kesuma, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah menerima laporan atau aduan soal dampak limbah dari gudang di wilayahnya yang diduga melakukan aktivitas menggunakan bahan kimia untuk pengerasan semen.
“Sejauh ini belum ada warga yang mengadukan dampak apa pun akibat limbah dari aktivitas gudang tersebut,” ujar Iskandar saat ditemui di kediamannya, Kamis (9/10/2025).
“Saya sendiri tidak pernah menerima laporan adanya warga yang menjadi korban atau pun terdampak,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah gudang di kawasan RT 01/RW 05, menjadi sorotan setelah diduga menggunakan bahan kimia untuk pengerasan semen. Gudang tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah Ketua RT Iskandar.
Iskandar mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya dugaan limbah kimia yang bersumber dari gudang tersebut setelah Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang turun melakukan pengecekan pada 7 Oktober lalu.
“Saya baru tahu ketika Tim DLH datang memeriksa lokasi atas dugaan adanya limbah berbahan kimia dari gudang tersebut. Saat itu, saya ikut mendampingi mereka,” ujarnya.
Menurut Iskandar, Tim DLH gagal masuk ke dalam gudang karena ketika itu pintu gerbang terkunci dan kondisi di dalamnya kosong. Beberapa hari kemudian, Tim Satpol PP juga datang untuk memantau kondisi gudang, namun kembali menemui hal serupa.
“Gudangnya memang selalu terkunci. Biasanya pagar baru dibuka jika ada kendaraan masuk, biasanya membawa tangki air berbentuk kotak. Isinya apa, saya tidak tahu karena saya tidak pernah masuk,” terang Iskandar.
Ia mengaku gudang tersebut telah beroperasi sejak lama, sudah beraktivitas sejak ia menjabat Ketua RT sekitar lima tahun lalu. Namun, soal izin usaha dan status perusahaannya, Iskandar mengaku tidak tahu-menahu.
“Sekarang RT memang tidak lagi dilibatkan dalam proses perizinan. Saya tidak tahu izinnya ada atau tidak,” katanya.
Iskandar juga menyebut tidak mengetahui nama perusahaan yang mengelola gudang tersebut. “Memang sampai sekarang tidak ada papan nama perusahaan di lokasi. Saya juga belum pernah bertemu dengan pemilik gudang. Kalau pun ada komunikasi, hanya dengan penjaga gudang, itu pun sebatas urusan undangan kegiatan warga,” jelasnya.
Meski sudah lama mendengar kabar bahwa gudang tersebut memproduksi bahan pengeras semen, Iskandar mengaku belum pernah menelusuri lebih jauh. “Saya tidak pernah mengecek langsung, karena selama ini tidak ada keluhan dari warga dan tidak terlihat aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, sejak kunjungan Tim DLH beberapa waktu lalu, dirinya belum mendapat kabar lanjutan soal hasil pemeriksaan terhadap dugaan limbah di gudang tersebut. “Saya belum tahu apakah hasil pemeriksaan DLH menunjukkan adanya bahan kimia berbahaya atau tidak,” katanya.
Sebagai Ketua RT, ia menyatakan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah melakukan pengecekan agar persoalan dugaan limbah kimia itu bisa dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat mengkonfirmasi Kepala DLH Tanjungpinang, untuk mengetahui hasil tinjauan di lapangan.
(red)






