APBD Kepri 2018 Sebesar Rp3,594 Triliun, Prioritaskan 12 Isu Strategis

Tanjungpinang
Gubernur Nurdin Basirun (kiri) dan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dalam rapat paripirna pengesahan APBD Kepri 2018.
Gubernur Nurdin Basirun (kiri) dan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dalam rapat paripirna pengesahan APBD Kepri 2018.

Tanjungpinang-Akhirnya DPRD Kepri mengesahkan APBD Kepri sebesar Rp3,594 triliun, dalam rapat paripurna DPRD, di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (30/11). Rapat pengesahan anggaran 2018 itu dihadiri Gubernur Nurdin Basirun dan para kepala OPD Kepri.

Menurut juru bicara badan anggaran (Banggar) Onward Siahaan, anggaran akan dioptimalkan untuk pembiayaan sektor-sektor prioritas, yang telah disepakati, antara Pemprov dan DPRD Kepri.

Onward menyebutkan, ada 12 isu strategis yang menjadi prioritas di tahun 2018 nanti. Antara lain, pengentasan kemiskinan, penanggulangan pengangguran, peningkatan SDM, kesetaraan dan keadilan gender, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Selain itu, isu kesenjangan antar-daerah yang dinilai masih tinggi, pegembangan wilayah perbatasan, peningkatam kapasitas fiskal, kemaritiman dan pariwisata, konektivitas antar-kabupaten kota, mengatasi kerentanan dalam kerawanan pangan.

“Keduabelas isu strategis ini sebagai prioritas untuk mewujudkan pembangunan Kepri di Tahun Anggaran 2018, yang bertema ‘Pengembangan Ekonomi Kemartiman Berwawasan Lingkungan untuk Menanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran Didukung Infrastruktur yang  Berkualitas’,” kata Onward.

Semenyara perkiraan anggaran kebutuhan belanja daerah, antara lain belanja anggaran tidak langsung Rp1.541.500.483.956, dan belanja langsung Rp 2.053.271.258.664 sehingga total belanja daerah Rp3.594.771.742.621

Untuk pendapatan, lanjut politisi Gerindra ini, Pemprov Kepri memprediksi pendapatan sebesar Rp3.494.771.742.621,00. Pendapatan bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp1.063.247.043.960, Retribusi Daerah sebesar Rp73.405.000.000 dan Dividen penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp83.930.000.000.

“Kekurangan pembiayaan akan ditutupi dari silpa tahun 2017, yang diprediksi sebesar Rp 100 miliar,” katanya.

Pendapatan lain berasal dari Penerimaan Dana Perimbangan yang ditetapkan Rp2.264.839.698.660,00, yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Rp427.801.584.810 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.257.386.100.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp579.652.013.850.

Dalam penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar dan hibah PT Jasa Raharja sebesar Rp1,2 miliar, untuk operasional kantor bersama Samsat.

“Sehingga asumsi besaran pendapatan daerah yang telah disepakati dalam MoU tanggal 20 November 2017 lalu, sebesar Rp3.494.771.742.621,00,” jelas Onward. (red)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini