Saatnya Gubernur Kepri Berhemat dan Berinovasi, Bukan Cari Jalan Pintas Bernama Utang

EDITORIAL126 Dilihat

RENCANA PEMPROV KEPRI PINJAM DANA sebesar Rp400 miliar ke bank menimbulkan tanda tanya besar. Untuk apa uang sebanyak itu akan digunakan? Jika untuk pembangunan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, maka kebijakan ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi membebani keuangan daerah dan rakyat di masa mendatang.

Pinjaman daerah seharusnya menjadi langkah terakhir, bukan jalan pintas akibat kegagalan merencanakan keuangan dengan matang. Apalagi, selama ini Pemprov Kepri terlalu nyaman bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD) yang kini dipangkas hingga 60 persen. Kondisi ini bukan bencana tiba-tiba, melainkan buah dari kebiasaan lama: minim inovasi dan boros dalam belanja publik.

Gubernur Ansar Ahmad mestinya belajar dari pengalaman periode pertamanya. Pada tahun 2022, Pemprov Kepri sudah meminjam Rp180 miliar ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk membiayai sejumlah proyek seperti Flyover Simpang Ramayana, jalan bandara, penataan kota lama, dan pembangunan lainnya di beberapa daerah. Dari semua itu, publik masih mempertanyakan: apa manfaat nyatanya bagi masyarakat dan ekonomi daerah?

Ambil contoh pembangunan Flyover Simpang Ramayana dengan anggaran Rp58 miliar lebih. Secara logika pembangunan proyek itu bukan hal yang mendesak. Lokasi tersebut bukan kawasan macet, bukan pusat aktivitas ekonomi, dan bukan pula jalur utama perdagangan. Flyover itu kini lebih terlihat seperti jalan sepi menuju kompleks perkantoran, bahkan disebut warga sebagai “flyover pegawai”.

Sementara titik kemacetan nyata, ada di Simpang Melayu Kota Piring, KM7, yang justru dibiarkan bertahun-tahun. Ironisnya, Pemprov baru berencana membangun flyover di kawasan itu pada tahun 2026, saat anggaran sedang seret. Kebijakan seperti ini menggambarkan perencanaan pembangunan yang asal-asalan dan elitis.

Anggaran publik digelontorkan bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, tapi selera birokrasi. Boros, tidak efisien, dan jauh dari prinsip keberpihakan pada rakyat. Keputusan berutang dalam jumlah besar hanya menunjukkan minimnya inovasi dan lemahnya pengelolaan anggaran dan sumber keuangan daerah.

Rencana Pemprov Kepri untuk meminjam dana Rp400 miliar tampaknya bukan sekadar wacana, tapi hampir pasti direalisasikan. Sekdaprov Adi Prihantara, secara terbuka menyebut telah menentukan dua lembaga keuangan yang akan menjadi tempat meminjam dana, yakni Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Sebelum meminjam, Gubernur Ansar Ahmad seharusnya melakukan koreksi dan efisiensi besar-besaran terhadap APBD. Pos-pos anggaran seperti perjalanan dinas, rapat, tunjangan pegawai, pembelian mobil dinas, kegiatan seremonial, dan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD, serta anggaran mubazir lainnya, dievaluasi serius. Tak masuk akal, ketika setiap anggota DPRD disebut mendapat jatah pokir hingga Rp6 miliar per tahun, tapi pemerintah berutang untuk membiayai pembangunan. Ini bukan manajemen keuangan, tapi pemborosan yang dilegalkan.

Lebih ironis lagi, langkah Pemprov Kepri ini berjalan seiring dengan kebijakan lelang pengelolaan kawasan Gurindam 12, ruang publik yang dibangun dengan dana APBD lebih dari Rp500 miliar, akan dilelang kepada pihak swasta. Kawasan yang semestinya menjadi ruang ekonomi rakyat kecil, tempat para pedagang dan pelaku UMKM menggantungkan hidup, justru ingin dijadikan lahan komersial baru bagi pengusaha berkantong tebal.

Kebijakan itu menunjukkan watak pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat, tetapi condong pada oligarki ekonomi. Padahal, Gurindam 12 bisa menjadi sumber ekonomi lokal yang sehat jika dikelola oleh Pemko Tanjungpinang untuk pemberdayaan UMKM dan peningkatan PAD Kota Tanjungpinang. Pemerintah provinsi seharusnya mendukung model ekonomi rakyat seperti ini, bukan malah menyerahkan aset publik kepada swasta dengan dalih lebih profesional dan efisiensi pengelolaan.

Langkah berutang dan melelang ruang publik seperti Gurindam 12 memperlihatkan satu benang merah: krisis visi pembangunan. Alih-alih membangun ekonomi masyarakat, Pemprov Kepri justru tampak sibuk memperindah tampilan fisik kota dan memperluas proyek yang minim manfaat publik.

Sudah saatnya Gubernur Ansar Ahmad berhemat dan menggerakkan seluruh sumber daya pemerintahan daerah untuk berinovasi. Bangun program yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, dari potensi maritim, pariwisata, perikanan, perdagangan, dan ekonomi kreatif. Dorong kerja sama investasi produktif, bukan menambah beban bunga pinjaman.

Filosofi sederhana “sediakan payung sebelum hujan” semestinya menjadi pedoman seorang pemimpin. Sayangnya, Pemprov Kepri justru berleha-leha saat anggaran berlimpah, dan baru sibuk mencari payung saat badai fiskal datang. Jika kebiasaan ini tidak diubah, maka rakyatlah yang akan menanggung beban dari setiap rupiah utang yang diambil atas nama pembangunan.

Rencana pinjaman Rp400 miliar hanya akan menjadi beban baru bagi APBD jika tidak untuk program produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Utang bukan solusi untuk menambal boros, tapi masalah baru jika tidak disertai perencanaan jangka panjang dan transparansi publik. Pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus menjadikan utang sebagai dalih menutupi kelemahan manajemen. Utang tanpa visi hanya menambah beban, bukan harapan.

suluhkepri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *