
TANJUNGPINANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (20/2/2023). Kunker dipimpin oleh
Ketua Bapemperda DPRD Kepri Lis Darmansyah, datang bersama Sirajudin Nur, anggota Bapemperda DPRD Kepri.
Kedatangan Lis Darmansyah dan Sirajudin Nur disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, bersama Wakil Ketua Bapemperda Ria Ukur Rindu Tondang, serta perangkat daerah Kota Tanjungpinang, di DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam pertemuan itu, Lis Darmansyah mengatakan adapun tujuan kunjungan kerja ke DPRD Tanjungpinang untuk menjaga keselarasan agar tidak terjadi benturan kewenangan, serta untuk membentuk kesatuan persepsi terkait Produk Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan di jalankan.
“Adapun tujuan kegiatan ini yaitu untuk menyelaraskan agar fungsi Bapemperda bersama bagian hukum sama sama dapat sejalan dalam rangka untuk melahirkan prodak-prodak hukum yang memang betul-betul penting keberadaannya,” ungkap Lis Darmansyah melansir laman Sekwan DPRD Kepri, yang dikutip Selasa (21/2).

Mantan Wali Kota Tanjungpinang itu melanjutkan, sebagaimana di ketahui bahwa potensi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau berbeda-beda. Untuk itulah, maka perlu untuk disatuakan persepsi dilihat dari aspek yuridis, sosiologis dan filosofis, karena, menurutnya, prinsipnya Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) adalah payung kebijakan bagi Klkepala daerah untuk membangun daerah.
“Kita bicara landasan sosiologis nya, ini yang menarik untuk kita, mana potensi, mana yang namanya permasalahan daerah, dan untuk apa Perda itu dihasilkan. Maka nanti kita bicarakan azas pada landasan yudisial. Maka dalam sosiologisnya disimpulkan lah bahwa potensi-potensi ini yang harus kita olah, lalu kita tuangkan ke dalam azas yudisial,” papar Lis Darmansyah.
Lis menyebutkan bahwa kunjungan kerja tersebut tidak hanya sebatas mengunjungi kabupaten/kota, tapi stelah ini juga akan ada rapat koordinasi (Rakor) besar pada bulan Juni, terkait penyelarasan prodak hukum daerah. (TR)




