SUNGGUH ANEH SEKALIGUS MENYEDIHKAN. Ketika kesempatan emas terbuka bagi masyarakat Tanjungpinang, khususnya para pedagang kecil dan pelaku UMKM, untuk bisa tumbuh dan berkembang di kawasan Gurindam 12, DPRD Tanjungpinang justru memilih bungkam. Tak terlihat aksi apa pun dari mereka untuk memperjuangkan masyarakat yang katanya mereka wakili.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana melelang kawasan Gurindam 12 seluas 7.450 meter persegi untuk dijadikan lokasi kuliner berlabel “branded Tanjungpinang” kepada pihak swasta. Skema kerja sama pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun itu jelas-jelas akan menyingkirkan masyarakat kecil dari ruang ekonomi yang sejatinya dibangun dengan uang rakyat.
Gubernur Ansar Ahmad berdalih langkah itu akan menguntungkan kas daerah karena Pemprov akan menerima sewa lahan dan bagi hasil keuntungan. Tetapi mari kita jujur: bukankah ini cara paling halus untuk berbisnis dengan rakyatnya sendiri? Apalagi lahan yang dilelang adalah aset publik yang dibiayai dari pajak masyarakat, bukan dari kantong pribadi gubernur dan juga pejabatnya.
Fakta yang harus diingat, pembangunan kawasan Gurindam 12 telah menelan biaya lebih dari Rp500 miliar yang bersumber dari APBD Kepri sejak masa gubernur Nurdin Basirun. Dengan kata lain, rakyat sudah membayar mahal untuk menciptakan ruang publik yang indah, nyaman, dan terbuka. Maka sangat keliru bila kemudian ruang itu diserahkan ke pengusaha besar dengan dalih investasi.
Sayangnya, meski rencana ini ditentang berbagai pihak karena merugikan pelaku UMKM, suara DPRD Tanjungpinang nyaris tak terdengar. Padahal, mereka punya tugas utama yang tak boleh dilupakan: memperjuangkan hak masyarakat yang diwakilinya, mengawasi kebijakan pemerintah, dan memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Inilah titik lemah DPRD yang harus dikritik keras. Mereka terlalu sering sibuk dengan agenda seremonial, tetapi abai ketika rakyat benar-benar membutuhkan pembelaan. Bukankah fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan itu melekat di pundak mereka? Kalau suara DPRD hilang dalam isu sebesar ini, untuk apa rakyat memberi mandat lewat pemilu?
DPRD Tanjungpinang seharusnya bersikap tegas. Mereka harusnya bersuara lantang untuk mendesak Gubernur Kepri agar menghentikan rencana lelang Gurindam 12, dan memperjuangkan pengelolaan kawasan kuliner diberikan kepada Pemko Tanjungpinang. Dengan begitu, masyarakat lokal, UMKM, serta pelaku usaha kecil bisa ikut menikmati hasil pembangunan yang mereka biayai.
Kita tentu harus mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Marwah Anak Negeri Tuah Berbenah (Mantab) Kepulauan yang berani bersuara. Melalui “Diskusi Kritis Privatisasi Fasum Gurindam 12” yang digelar Minggu, 21 September 2025, mereka ingin membuktikan masih ada kepedulian terhadap nasib rakyat kecil yang terpinggirkan.
Gerakan seperti inilah yang seharusnya menjadi inspirasi bagi DPRD. Jika organisasi masyarakat sipil bisa menyuarakan keresahan publik dengan segala keterbatasannya, mengapa wakil rakyat yang memiliki kewenangan politik justru diam seribu bahasa? Diamnya DPRD bukan hanya memalukan, tetapi juga mencederai amanah konstitusi.
Masyarakat perlu tahu, DPRD tidak hanya punya hak untuk bicara, tetapi juga berkewajiban untuk bertindak. Mereka bisa membentuk panitia khusus, menggelar rapat dengar pendapat, hingga merekomendasikan penundaan atau pembatalan rencana skema KSP yang sekarang dalam proses lelang. Semua instrumen itu tersedia dalam Undang-Undang, tinggal kemauan politik yang sering absen.
Lebih jauh lagi, DPRD seharusnya paham bahwa Gurindam 12 bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol wajah kota Tanjungpinang. Jika ruang publik ini diprivatisasi, maka pesan yang sampai ke masyarakat sederhana: uang rakyat hanya untuk membangun panggung bagi pengusaha besar, sementara rakyat kecil dibiarkan menonton dari pinggir jalan.
Inilah saatnya DPRD Tanjungpinang membuktikan diri. Jangan menunggu masyarakat marah dan kehilangan kepercayaan. Setiap anggota dewan harus sadar, keberadaan mereka di kursi parlemen hanya karena rakyat memberi kepercayaan. Jangan biarkan kursi itu berubah jadi simbol pengkhianatan.
Apresiasi terhadap Marwah Anak Negeri juga harus ditegaskan. Mereka telah mengambil peran yang seharusnya dijalankan oleh DPRD: menjadi penyambung aspirasi masyarakat, melawan kebijakan yang merugikan, dan menjaga agar ruang publik tetap milik rakyat. Kepekaan mereka adalah contoh nyata bagaimana suara masyarakat tidak boleh dibungkam.
Maka, kritik ini bukan sekadar peringatan, melainkan tuntutan. DPRD Tanjungpinang wajib turun tangan, menjalankan fungsi pengawasan, dan memperjuangkan hak konstituen. Kalau tidak, mereka sama saja membiarkan rakyatnya dipinggirkan dari tanah yang mereka biayai sendiri.
Kita tidak butuh DPRD yang hanya pandai tersenyum di baliho dan sibuk dengan perjalanan dinas. Yang kita butuhkan adalah DPRD yang berani bersuara lantang ketika rakyat dirugikan. Gurindam 12 adalah ujian besar: apakah mereka benar-benar wakil rakyat, atau hanya wakil penguasa?
suluhkepri.com






