BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Tidak Dimanfaatkan Selama Dua Tahun

Batam40 Dilihat

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik kembali lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang lebih berdaya saing di masa depan.

Komitmen ini disampaikan oleh Syarlin Joyo, Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Menurutnya, Batam harus menjadi pusat pengembangan industri dan pariwisata, serta menjadi tujuan utama investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus segera ditarik kembali,” tegas Syarlin.

Syarlin, yang telah berpengalaman lebih dari tiga dekade di bidang pertanahan, menambahkan bahwa lahan yang telah dialokasikan harus dapat dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Jika masalah lahan tidur ini bisa diselesaikan dengan lebih cepat, maka alokasi lahan baru dapat segera diterbitkan, tentunya dengan syarat pembangunan atau pemanfaatan harus sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Sebagai langkah selanjutnya, BP Batam akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Syarlin.

(bpb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *