BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan penyesalannya atas keterlibatan oknum pegawainya, berinisial RS, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang yang terungkap beberapa hari lalu. Melalui Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, pihaknya menegaskan akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
“Kami mengutuk keras tindakan yang melanggar hukum tersebut. BP Batam berkomitmen untuk mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku. Kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menangani kasus ini secara profesional,” ujar Sazani dalam pernyataannya, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Sazani menyatakan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pegawai BP Batam untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, dan untuk selalu menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kasus ini juga mengingatkan kami tentang pentingnya menjaga kedisiplinan dan ketaatan pada aturan hukum yang berlaku. BP Batam mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam menegakkan hukum, serta berkomitmen untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” tambahnya.
BP Batam berharap proses hukum yang berjalan dapat menyelesaikan perkara ini dengan adil dan transparan, serta memastikan bahwa tidak ada tindakan serupa yang terulang di kemudian hari.
Berita Terkait:
(bpb/red)