Bupati Natuna Sampaikan Pidato Pengantar RAPBD-P 2021 di Paripurna DPRD

Terkini342 Dilihat
Bupati Kabupaten Natuna Wan Siswandi saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Natuna tahun 2021 di ruang rapat DPRD Natuna, Senin malam (20/09/2021).

NATUNA – Bupati Kabupaten Natuna Wan Siswandi menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Natuna tahun 2021.

Rapat Bertempat di ruang rapat DPRD Natuna, Senin malam (20/09/2021).

Dalam pidatonya, Wan Siswandi menyampaikan rincian pengajuan APBD-P 2021, antara lain pendapatan asli daerah Rp.7407 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp.1,09 triliun dialokasikan Rp.1,03 triliun pada APBDP dan pendapatan lain – lain sebesar Rp.11,39 miliar.

Pada APBD-P Pemkab Natuna mengusulkan besaran belanja tidak terduga Rp.29,05 miliar, belanja operasional, Rp.806,04 miliar, dan belanja modal Rp.216,26 miliar.

“Total perubahan pendapatan pada tahun anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp.1,18 triliun. Sementara untuk belanja transfer dialokasikan sebesar Rp.147,35 miliar, terdiri dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke desa, alokasi dana desa dan dana desa,” kata Wan Siswandi.

Sementara dari sisi pembiayaan APBD Natuna TA 2020, terdiri dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) setelah dilakukan Audit BPK.

“Belanja tidak terduga diperuntukan bagi keadaan darurat, salahsatunya adalah penanganan pandemi Covid-19 dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang- undangan,” ujar Siswandi.

Bupati menambahkan bahwa subtansi dalam perubahan APBD-P 2021 didasarkan pada beberapa hal, antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran; Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi, antar program,antar kegiatan dan jenis belanja; Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

“Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Natuna,” ucap Siswandi menutup pidatonya. Saipul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *