TANJUNGPINANG – Rencana relokasi warga Pulau Rempang dan Pulau Galang , di Kota Batam oleh pemerintah pusat melalui BP Batam, terus menuai penolakan.
Pada 23 Agustus 2023 lalu, ribuan massa yang mengatasnamakan dirinya dari Masyarakat Melayu Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam. Dalam orasinya, mereka memprotes dan menolak rencana relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Teranyar, aksi demontrasi yang digelar oleh Lembaga Adat Kesultanan Melayu Riau Lingga, di kantor Gedung Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (31/8/2023).
Dalam aksinya, mereka menyerukan penolakan terhadap rencana relokasi ribuan kepala keluarga yang tinggal di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Samiun, salah seorang orator aksi, dengan tegas menyatakan penolakan atas kebijakan yang ingin merelokasi warga yang tinggal di Pulau Rempang, demi kepentingan investasi dan bisnis.
“Kami datang ke sini untuk menyatakan peenolakan (rencana relokasi Pulau Rempang), karena yang tinggal di sana (di kampung adat) adalah orang asli melayu. Bahan mereka tinggal di sana sudah turun temurun,” seru Saimun.
Ia mengatakan bahwa dari informasi yang diterima, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan membangun tempat panel surya di Pulau Rempang. Untuk itu, mereka meminta agar Gubernur Kepri segera menyurati Presiden RI, dan minta rencana itu dibatalkan.
“Kami meminta Bapak Gubernur Kepri untuk segera menyurati Presiden, hari ini juga, agar relokasi Pulau Rempang dihentikan,” kata Saimun. Dia memperkirakan ada 5.000 jiwa yang tinggal di Pulau teesebut.
Saimun menegaskan, kebijakan merelokasi warga Pulau Rempang demi kepentingan bisnis menunjukkan rasa ketidakkadilan bagi masyarakat melayu, khususnya di Kepri.
Dia mengatakan pihaknya juga berharap agar Gubernur Kepri dapat segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat dan Tanah Ulayat
Dari pantauan, terlihat aksi demonstrasi ini dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian dari Polresta Tanjungpinang sedang berjaga-jaga untuk .
Ade











