Gubernur Nurdin Paparkan Capaian Kerja Kepada DPRD di LKPJ Tahun 2017

Tanjungpinang

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (12/4) dalam rapat paripurna di ruang rapat utama kantor DPRD di Dompak, Tanjungpinang.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Dan kami apreaiasi kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang selalu mengingatkan kami untuk segera menyampaikan hal ini,” kata Gubernur dihadapan anggota DPRD dan undangan.

Dalam paripurna itu, Gubernur Nurdin didampingi Wakil Gubernur Isdianto. Hadir juga Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah beserta sejumlah kepala OPD Provinsi Kepri.

Kepada DPRD, Nurdin memaparkan capaian kerja Pemprov Kepri dalam pembangunan daerah di tahun 2017. Adapun muatan-muatan yang disampaikan dalam LKPJ tahun 2017, diantaranya meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017.

Dalam RKPD 2017 ini, menurut Gubernur, terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antar wilayah, pengembangan sektor maritim dan pariwiata, mengembangkan perikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun dan aman dibawah payung budaya Melayu.

Muatan lainnya, lanjut Nurdin, adalah tentang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan dan tatakelola pemerintahan.

Terkait penyelenggaraan tugas pemerintah daerah di RPJMD Kepri 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan.

Yang diantaranya sebanyak 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, 5 sedang, 2 rendah dan 10 berstatus sangat rendah. Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 teraebut yang berstatus tinggi dan sangattinggi sebear 94,60 persen.

“Semua capaian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri tentunya tidak terlepas dari dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri. Untuk itulah, sekali lagi kami sangat apresiatif atas segala betuk dukungan yang telah diberikan rekan-rekan di DPRD,” kata Gubernur.

Menanggapi LKPJ Gubernur tahun 2017, pimpinan sidang paripurna yang juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pihak Dewan akan segera membentuk Pansus dan memberikan pandangan paling lama 30 hari kedepan, sejak penyampaian LKPj Gubernur ini. (tr/humpro kepri)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini