TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 dengan menitikberatkan pada penguatan infrastruktur, pengembangan ekonomi daerah, serta perlindungan lingkungan hidup.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan fokus pembangunan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Kota Tanjungpinang.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga akan mendorong integrasi inovasi dalam pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas serta daya saing berbagai sektor usaha.
Di sisi lain, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup juga menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan, guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Hal tersebut disampaikan Lis saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (11/3/2026).
Menurut Lis, penetapan arah pembangunan tahun 2027 merupakan tahap awal pelaksanaan pembangunan dalam periode RPJMD Kota Tanjungpinang 2025–2029.
Musrenbang RKPD 2027 mengusung tema “Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.”
Lis berharap Musrenbang dapat dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk menghimpun berbagai usulan dan aspirasi masyarakat terhadap program pembangunan yang dianggap prioritas dan benar-benar dibutuhkan.
Ia menambahkan forum ini juga menjadi ruang penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang agar sejalan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kinerja dan pelayanan publik berbasis digital.
Menurut Lis, pembangunan daerah juga harus didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia yang religius, kompeten, berdaya saing, dan berintegritas.
“Musrenbang memiliki peran strategis sebagai ajang penjabaran visi dan misi kepala daerah pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Tanjungpinang 2025–2029, sehingga setiap program yang direncanakan diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lis juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan antarperangkat daerah agar setiap program yang dirancang benar-benar terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Musrenbang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyatukan visi pembangunan, menyelaraskan program kerja, serta meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, demokratis, dan berintegritas.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, kata Lis, berkomitmen terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(red)








