Jefriden Terima Usulan Warga di Musrenbang 2024: Minta Lurah Segera Laksanakan Kegiatan

Tanjungpinang
Jefridin (kedua kanan) saat mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Balai Pertemuan Kelurahan Pemping, Senin (15/01/2024). Diskominfo Batam

BATAM – Masyarakat Kecamatan Belakang Padang di empat kelurahan, Kelurahan Pemping, Kelurahan Pulau Kasu, Kelurahan Pulau Pecong dan Kelurahan Pulau Terong mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Balai Pertemuan Kelurahan Pemping, Senin (15/01/2024).

Usulan masyarakat ini disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dalam pemaparannya para lurah melaporkan kegiatan yang sudah rampung dikerjakan di tahun 2023, kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024. Berikutnya memaparkan daftar prioritas usulan kegiatan tahun 2025 yang disepakati melalui kegiatan Pra Musrenbang.

“Empat Lurah sudah memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2023 dan kegiatan yang akan dikerjakan di tahun 2024. Saya harap untuk kegiatan 2024 segera dikerjakan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pesannya.

Ia mengatakan kehadirannya bersama Perangkat Daerah sebagai bentuk komitmen Wali Kota Batam dalam menyusun kebijakan yang dimulai dari bawah. Dari usulan yang disampaikan masyarakat, menurutnya dapat dilanjutkan ke pembahasan di Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Tadi Perangkat Daerah langsung menanggapi masing-masing usulan masyarakat. Semuanya dapat diterima, ada beberapa catatan dari Perangkat Daerah salah satunya memperbaiki nomenklatur kegiatan. Untuk usulan pembangunan batu miring dan lapangan harus dipastikan lebih dahulu status lahannya,” jelasnya.

Kepada Perangkat Daerah, Ia menegaskan agar usulan yang menjadi prioritas seperti pembangunan jembatan, Pustu dan sekolah dapat menjadi perhatian. Sehingga pada tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut.

“Bapak Wali Kota berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur di Kota Batam. Untuk pemerataan pembangunan ini, Beliau membuat kebijakan PSPK. Alhamdulillah sudah hampir di seluruh kelurahan tahun ini sudah terealisasi seluruh kegiatan PSPK. Dan pada tahun 2025 Beliau meminta untuk anggaran PSPK Rp3,5 miliar per Kelurahan,” jelasnya.

Dari paparan yang disampaikan usulan dari Kelurahan Pemping pada tahun 2025 melalui Pra Musrenbang diusulkan sebanyak 18 kegiatan PSPK, 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat dan 10 kegiatan Non PSPK. Selanjutnya masyarakat Kelurahan Pulau Pecong di Tahun 2025 mengusulkan 30 daftar usulan prioritas. Dengan kegiatan PSPK sebanyak 20 kegiatan dan non PSPK 7 kegiatan dan 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Masyarakat di Kelurahan Pulau Terong mengusulkan 35 daftar usulan prioritas. Dengan kegiatan PSPK sebanyak 35 kegiatan, non PSPK 10 kegiatan dan 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya Kelurahan Kasu mengusulkan 44 daftar usulan. Yang terdiri dari kegiatan PSPK diusulkan 31 kegiatan, 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat dan 10 kegiatan non PSPK.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini