TANJUNGPINANG – Calon Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk segera membayarkan insentif bagi RT/RW dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang hingga kini belum cair, meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
Lis menyebutkan banyak menerima keluhan dari para RT/RW yang mengaku kesulitan akibat terlambatnya pembayaran insentif mereka. Keluhan serupa juga dialami ASN terkait TPP yang seharusnya dibayarkan pada 5 November 2024, namun hingga kini belum direalisasikan.
“Ini sudah keluhan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. insentif RT/RW dan TPP ASN harus diterima tepat waktu karena merupakan hak mereka atas kinerjanya. Harus segera diselesaikan secepatnya mungkin tanpa alasan apapun,” tegas Lis, di Tanjungpinang, Rabu (20/11/2024).
Menurut Lis, di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat, keterlambatan pembayaran insentif dan TPP ASN dapat mengurangi daya beli dan kesejahteraan keluarga RT/RW dan ASN. “Hak-hak mereka tidak boleh ditunda lebih lama. Jika pembayaran tertunda, daya beli masyarakat semakin lemah, dan ini akan berdampak negatif pada perekonomian Tanjungpinang,” tambahnya.
Lis, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri ini, menilai keterlambatan pembayaran insentif dan TPP sudah menjadi kebiasaan buruk yang harus dihentikan. “Pemko Tanjungpinang tidak bisa terus-menerus menunda kewajibannya. RT/RW dan ASN yang telah berkontribusi besar, termasuk dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024. Mereka berhak menerima haknya tepat waktu,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh As, seorang RT di salah satu wilayah Tanjungpinang, yang mengeluhkan insentif yang seharusnya diterima pada 5 November 2024, hingga saat ini belum dibayarkan. “Kami sangat mengandalkan insentif ini untuk kebutuhan sehari-hari. Jika tidak segera dibayar, kami akan kesulitan ekonomi untuk kebutuhan hidup keluarga,” kata As.
Keluhan serupa disampaikan Rk, seorang ASN di Pemko Tanjungpinang, yang juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran TPP, yang berdampak langsung pada ekonomi keluarganya.
“Gaji kami sudah dipotong oleh bank, dan kami hanya mengandalkan TPP untuk memenuhi kebutuhan. Keterlambatan ini sangat mempengaruhi keuangan keluarga kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari keluarga,” ungkap Rk.
Lis menegaskan bahwa pembayaran insentif dan TPP adalah kewajiban Pemkot Tanjungpinang untuk segera merealisasikannya. “Jangan biarkan kebijakan ini semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakat. Pemko harus menuntaskan pembayaran ini secepatnya,” tandasnya.