Kasat Lantas Polres Bintan Ingatkan Pelajar Utamakan Keselamatan Saat Berkendara

Tanjungpinang
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khadafi saat menjadi pembina upacara bendera, di SMAN 1 Toapaya Kabupaten Bintan, Senin (17/7/2023). (Foto: istimewa)

BINTAN – Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khadafi mengingatkan para pelajar agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Untuk itu, para pengendara maupun penumpang harus mematuhi peraturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi saat menjadi pembina upacara bendera, di SMAN 1 Toapaya Kabupaten Bintan, Senin (17/7/2023) .

“(Jadi untuk keselamatan) penting mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya saat berkendaraan, baik sebagai pengemudi maupun sebagai penumpang kendaraan bermotor,” kata Khafandi.

Sebagai informasi, Polres Bintan saat ini sedang melaksanakan operasi lalulintas dengan sandi “Operasi Patuh Seligi 2023”. Kegiatan sudah dimulai sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

AKP Khafandi menegaskan, Operasi Patuh Seligi 2023 dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, dengan sasaran para pelajar.

Dia berharap dengan kegiatan tersebut para pelajar semakin patuh terhadap peraturan berlalu lintas, dan menghindari tindakan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. Ini penting untuk keselamatan berkendara.

Kasat Lantas juga mengingatkan para pengemudi agar lebih berhati hati dan berkosentrasi saat membawa kenderaan. Pengemudi harus memahami rambu-rambu lalu lintas, seperti garis garis jalan sebagai petunjuk atau larangan.

“Dalam rangka menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polres Bintan, kita harus selalu menciptakan Kamseltibcarlantas,” ujarnya.

Namun dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, para pengemudi juga harus melengkapi adminstrasi dan perlengkapan saat berkendara, seperti dokumen STNK, kaca spion dan lampu kenderaan, serta perlengkapan helm pengemud dan penumpang.

“Dalam rangka meningkatkan kabtibcar lalin perlu ada tahapan-tahapan yaitu sebagai pengendara kendaraan R2 dan R4 sebelum mengemudi perlu disiapkan administrasi perlengkapan dokumen STNK dan SIM dan juga perlengkapan lainnya diantara Helm, Spion, lampu yg harus ada dan bisa menyala,” katanya.

Selain Kasat Lantas, para Kanit di Satuan Lantas, juga menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bintan. Hal ini menjadi salah satu program Satlantas Polres Bintan dalam mewujudkan kepatuhan berlalu lintas khususnya kepada pelajar, melalui program Police Go To School.

“(Tujuan program) ini untuk menghindari kecelakaan dikalangan para pelajar saat berkendara di jalan raya,” kata Kasat Lantas AKP Khafandi.

Penulis: Baringin

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini