Pemkab Anambas dan Kejari Resmikan Rumah Perdamaian Restoratif Perdana

Anambas14 Dilihat

ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas meresmikan Rumah Perdamaian Keadilan Restoratif perdana di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Selasa (30/9/2025).

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol layar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, didampingi Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rumah Perdamaian hadir sebagai ruang alternatif penyelesaian perkara hukum dengan pendekatan musyawarah damai. Program ini mengedepankan nilai keadilan, kemanusiaan, serta kearifan lokal. Kehadirannya diharapkan dapat mengurangi beban peradilan sekaligus menjaga keharmonisan masyarakat.

Sekda Sahtiar menyambut positif inisiatif Kejari tersebut. Menurutnya, keberadaan Rumah Perdamaian bukan berarti masyarakat bebas dari aturan hukum, melainkan wadah penyelesaian perkara ringan secara adil dan bermartabat.

“Pemerintah daerah siap mendukung dan membantu sosialisasi, agar masyarakat memahami fungsi serta batasan dari program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Anambas Budhi Purwanto menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh adat, dan tokoh agama. Menurutnya, Rumah Perdamaian bukan sekadar tempat penyelesaian perkara kecil, tetapi juga sarana konsultasi hukum dan simbol kearifan lokal dalam menjaga harmoni masyarakat.

Ia menambahkan, penerapan restorative justice memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri, memulihkan kondisi korban, sekaligus menghindarkan masyarakat dari konflik berkepanjangan. Program ini hanya berlaku bagi perkara ringan, dengan kerugian kecil, pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

Langkah Kejari Anambas ini telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kehadiran Rumah Perdamaian menjadi bukti nyata penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian, tetapi juga mengutamakan keadilan yang humanis.

(Latif/Anambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *