Pemko Tanjungpinang Terima PSU dari Pengembang Wedindra Regency

Tanjungpinang

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah aset berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan Wedindra Regency.

Serah terima ditandai penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah oleh Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma dan perwakilan pengembang perumahan Wedindra Regency, Irene Cristina di Ruang Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (29/7).

Rahma berterima kasih kepada pengembang Wedindra Regency yang telah menyerahkan aset PSU kepada Pemko Tanjungpinang. Ia mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut verifikasi yang dilakukan sebelumnya, baik administrasi maupun fisik terhadap PSU yang diserahkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Sekkretariat Tim Verifikasi PSU dan Tim Verifikasi PSU yang telah bekerja keras sehingga serah terima PSU dapat terlaksana mengingat Perwako Penyerahan PSU sudah diterbitkan semenjak Tahun 2015, besar harapan saya dengan adanya serah terima ini dapat menjadi motivasi bagi pengembang-pengembang lainnya,” ungkap Rahma.

Menurut Rahma bahwa mekanisme penyerahan PSU dapat dilakukan dengan menyertakan site plan dan prasyarat lain secara administrasi yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi fisik di lapangan.

“Penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemko Tanjungpinang, semoga dapat dimanfaatkan bersama dan kita rawat bersama aset ini,” pungkasnya.

Dalam penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang, H. Irwan, Plt. Kadis PUPR, Zulhidayat, Camat Bukit Bestari, Faisal Pahlevi, Lurah Sungai Jang, Feri Ismana, perwakilan REI Kepri dan Himpera Kepri serta pejabat OPD Pemko Tanjungpinang. (rls)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini