Pengemudi Ikatan Ojek Dabo Singkep Dapat Penyuluhan Bahaya Narkoba

Tanjungpinang
Kegiatan penyuluhan pengemudi ojek

Lingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lingga melaksanakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Pengemudi Ikatan Ojek Dabo Singkep, di Pangkalan Ojek Pasar Dabo Kabuoatej Lingga, Rabu(29/07).

Kegiatan penyuluhan dipimpin Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Lingga IPDA Supriono dan Banit Satresnarkoba BRIPDA Zella Satria Anugrah. Supriyono mewakili Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto.

IPDA Supriono mengatakan penyuluhan dilakukan untuk memberikan wawasan dan masukan bagi pengemudi ojek tentang efek samping dari penyalahgunaan narkoba termasuk ancaman pidananya serta himbauan agar para ojek di Dabo Singkep tidak menggunakan narkoba apalagi menjadi pengedar.

Ia menambahkan apabila ada orang-orang yang menitipkan barang untuk diantarkan kepada orang lain yang mencurigakan ataupun menjanjikan ongkos yang tinggi sementara barang yang diantarkan sedikit, perlu dicurigai dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Selain melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga dihimbau kepada para pengemudi ojek agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, jaga jarak dengan penumpang dengan gunakan pembatas, tetap gunakan masker.

“Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Dabo Singkep,” ujarnya.

Dengan penyuluhan ini diharapkan agar tidak ada lagi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar. “Karena narkoba adalah musuh masyarakat dan narkoba juga menghancurkan generasi bangsa dan negara.” tutup Supriono. (Rls/edysam).

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini